
Salingka Media – Ketenangan warga di Jalan Arwana, Pekanbaru, mendadak terganggu saat ditemukan tanaman mencurigakan yang diduga mirip pohon ganja. Keberadaan tanaman tersebut awalnya memicu rasa penasaran warga yang melihatnya tumbuh tak biasa di lahan kosong di kawasan pemukiman.
Warga Lapor, Polisi Langsung Tindak Lanjut
Merasa curiga, sejumlah warga akhirnya memutuskan untuk melaporkan penemuan tersebut kepada pihak berwajib. Tak lama berselang, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan langsung.
Identifikasi Tanaman Dilakukan, Sampel Dikirim ke Laboratorium
Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah tanaman yang ditemukan benar-benar merupakan ganja. Oleh karena itu, dilakukan pengambilan sampel untuk diuji secara laboratorium forensik (labfor). Pemeriksaan ini diharapkan bisa memberikan kepastian terkait jenis tanaman tersebut.
Seorang petugas di lapangan menginformasikan bahwa hasil dari uji labfor kemungkinan akan keluar pada pukul 19.00 WIB malam ini.
Kawasan Pemukiman di Tengah Kota Geger
Penemuan ini mengejutkan masyarakat setempat. Warga tak menyangka bahwa tanaman yang diduga ganja bisa ditemukan di lingkungan mereka, yang berada di tengah kota dan jauh dari kawasan rawan peredaran narkoba. Tak ayal, lokasi tersebut pun mendadak ramai didatangi warga yang penasaran dengan aktivitas polisi.
Polisi Telusuri Pemilik Lahan
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi fokus mengidentifikasi siapa pemilik lahan tempat tanaman itu tumbuh. Dugaan apakah tanaman tersebut ditanam secara sengaja atau tumbuh liar juga tengah dikaji lebih lanjut.
Menurut keterangan Erniwita, Ketua RT setempat, tidak ada warga yang mengetahui secara pasti siapa pemilik lahan kosong tersebut. Hal ini semakin mempersulit upaya penelusuran.
Warga Harap Kasus Diusut Tuntas
Sejumlah warga berharap pihak berwenang dapat menelusuri asal-usul tanaman dan memastikan tidak ada aktivitas ilegal di lingkungan mereka. Mereka juga meminta agar lokasi tersebut dipantau agar tidak menjadi tempat penyalahgunaan lahan untuk tanaman terlarang di masa depan.