Salingka Media – Ganja siap edar mengancam Pasbar, 4 pengedar diciduk Polisi, Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pasaman Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja di wilayah hukumnya. Empat orang pelaku diamankan dalam operasi ini, dengan total barang bukti ratusan paket ganja siap edar.
Penangkapan keempat pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto langsung bergerak ke lokasi.
Petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku pertama, ED (37) dan DD (32), di lokasi yang dikenal dengan sebutan “Sudut Sembilan Puluh”. Dari tangan ED, petugas menemukan 60 paket kecil ganja kering yang dibungkus plastik bening, sedangkan dari DD ditemukan satu paket besar ganja kering dalam plastik hitam.
Hasil interogasi terhadap ED dan DD, petugas kemudian mengarah ke dua pelaku lainnya, AH (26) dan ZA (19). AH diketahui merupakan pemasok ganja kepada ED dan DD, dan mendapatkan barang haram tersebut dari luar Sumatera Barat. Sedangkan ZA mendapatkan ganja dari seseorang yang identitasnya masih dalam pengejaran.
Dari tangan AH, petugas mengamankan 323 paket kecil ganja kering dalam plastik bening, dan satu paket besar ganja kering dalam plastik hitam. Sedangkan dari ZA, petugas menemukan satu paket kecil ganja kering dalam plastik biru.
“Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Eri Yanto. “Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.”
Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Pasaman Barat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk proaktif dalam membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.