Gagalkan Penyelundupan 500 Kilogram Ganja di Pasaman, BNNP Sumbar Amankan 4 Pelaku

Gagalkan Penyelundupan 500 Kilogram Ganja di Pasaman, BNNP Sumbar Amankan 4 Pelaku
Gagalkan Penyelundupan 500 Kilogram Ganja di Pasaman, BNNP Sumbar Amankan 4 Pelaku (Dok. sumbarkita)

Salingka Media – Sebanyak 500 kilogram ganja yang hendak diselundupkan ke Sumatera Barat (Sumbar) berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar di Kabupaten Pasaman. Penangkapan ini merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan di wilayah tersebut.

Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, membenarkan pengungkapan kasus besar ini. “Sekitar setengah ton ganja berhasil diamankan,” ujarnya. Ia juga menyebut bahwa barang haram tersebut berasal dari Aceh.

Operasi penangkapan dilakukan pada Jumat (11/10) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Sungai Pandahan, tepatnya di depan Rumah Makan Sabar Mananti, Kabupaten Pasaman. Petugas menemukan ganja seberat 500 kilogram yang disembunyikan di bawah minibus yang telah dimodifikasi. BNNP Sumbar juga berhasil menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

Tak hanya di Pasaman, di hari yang sama, petugas juga menemukan sekitar 100 kilogram ganja di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Satu pelaku berhasil diamankan dalam operasi ini.

Baca Juga :  Ditangkap Bawa Sabu di Solok, Pemuda Asal Sungai Pagu Terancam Hukuman Mati

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, menyampaikan bahwa pihaknya belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini. “Kami akan segera memberikan informasi lebih lengkap dalam waktu dekat. Akan ada rilis resmi dari Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hokum,” ujar Riki.

Tinggalkan Balasan