Padang  

Dugaan Perselingkuhan Dokter Residen di Padang Gegerkan Publik

Dugaan Perselingkuhan Dokter Residen di Padang Gegerkan Publik
Dugaan Perselingkuhan Dokter Residen di Padang Gegerkan Publik – Dok. dream.co.id via publikkaltim.com

Salingka Media – Sebuah laporan mengejutkan menghebohkan kalangan medis di Kota Padang. Seorang dokter residen berinisial RJ (32) dari salah satu fakultas kedokteran terkemuka, kini menghadapi tuduhan serius setelah dilaporkan oleh suaminya sendiri, FI (31), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Barat. Laporan ini terkait dugaan perselingkuhan dengan rekan seprofesi, SG (36), yang juga diketahui telah berstatus menikah.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/75/IV/2025/SPKT/Polda Sumbar tersebut secara resmi tercatat pada 25 April 2025. Insiden ini mencuat setelah FI memergoki langsung istrinya bersama pria lain di sebuah rumah kontrakan pada dini hari. “Saya tidak terima, makanya saya lapor ke Polda,” tegas FI saat dikonfirmasi pada Minggu (7/6/2025).

Kecurigaan FI terhadap hubungan terlarang antara istrinya dan SG telah berlarut-larut. Bibit-bibit kecurigaan mulai tumbuh sejak Januari 2024. Saat itu, RJ bahkan sempat digerebek warga lantaran berduaan dengan seorang pria—yang diduga kuat adalah SG—pada malam hari. Meskipun kejadian tersebut sempat mencoreng nama baik, FI memilih untuk memaafkan istrinya demi menjaga keutuhan rumah tangga dan masa depan anak mereka.

Baca Juga :  Hambat Pemandangan Ke Laut Serta Hindari Perbuatan Maksiat di Pantai Padang - Payung Dan Lapak PKL Di tertibkan Satpol PP

Namun, pengampunan itu seolah tak membuahkan hasil. Pada 12 April 2025, kecurigaan FI kembali memuncak ketika RJ tidak pulang ke rumah. FI hanya menemukan mobil istrinya terparkir di rumah sakit tempat RJ bertugas, namun sang istri tidak berada di lokasi. RJ baru merespons panggilan telepon keesokan paginya, berdalih sedang melakukan visite di rumah sakit lain bersama juniornya.

Tak puas dengan penjelasan tersebut, FI menyusul ke rumah sakit yang disebutkan. Di sana, ia sempat memeriksa ponsel RJ dan menemukan riwayat lokasi dari Google Maps yang mengindikasikan perjalanan keluar kota. Saat FI berusaha menggali lebih dalam, RJ segera merebut ponselnya. Ketegangan tak terhindarkan, dan FI memutuskan untuk sementara waktu pindah ke rumah orang tuanya bersama anak mereka.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Bersenjata Lintas Provinsi Diringkus Polres Dharmasraya

Puncak dari drama rumah tangga ini terjadi pada 25 April 2025. Saat FI kembali ke rumah kontrakan, ia mendapati sepasang sandal pria asing tergeletak di depan pintu. Ketika pintu dibuka oleh RJ, yang terlihat cemas, FI langsung masuk dan menemukan seorang pria—yang diyakini adalah SG—berada di dalam rumah. Pria tersebut langsung melarikan diri melalui pintu samping saat FI berupaya memanggil Ketua RW setempat. Dalam investigasi pribadi FI di lokasi, ia juga mengaku menemukan tisu yang diduga mengandung cairan sperma di tempat sampah kamar pada pagi harinya.

Akibat serangkaian kejadian tersebut, FI melaporkan RJ atas dugaan perzinahan, sebagaimana diatur dalam Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pihak Ditreskrimum Polda Sumatera Barat telah menyatakan akan segera melakukan gelar perkara guna meningkatkan status laporan ini ke tahap penyidikan. Kasus dugaan perselingkuhan dokter residen ini menjadi sorotan publik, mengingat profesi dan etika yang melekat pada seorang dokter residen.

Tinggalkan Balasan