
Limapuluh Kota – Peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat terus menjadi ancaman serius, terutama di kawasan perlintasan seperti Kabupaten Limapuluh Kota. Kali ini, aparat Intel dari Kodim 0306/50 Kota kembali mencatat prestasi dengan menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang berasal dari Riau.
Aksi tersebut terjadi pada Selasa pagi, 15 April 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Dua pria, masing-masing berasal dari Bukittinggi dan Agam, diamankan di sekitar SPBU Aie Putiah, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau.
Sabu Disembunyikan di Celana Dalam Pelaku
Menurut informasi resmi dari Dandim 0306/50 Kota, Letkol Inf Ucok Namara, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba yang terus mengkhawatirkan.
“Tim kami mengamankan dua pria dengan inisial J (43) dari Bukittinggi dan D (50) dari Kabupaten Agam. Mereka tertangkap saat hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Sumbar,” terang Letkol Ucok kepada awak media.
Lima paket sabu dengan total berat sekitar 11,3 gram berhasil diamankan dari tangan pelaku. Satu paket berukuran besar, sementara empat lainnya berukuran kecil. Hebatnya, barang haram itu disembunyikan dengan sangat rapi di dalam celana dalam pelaku berinisial J.
Berawal dari Laporan Warga, Berakhir di Tangan Aparat
Penangkapan dua pelaku ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi mencurigakan di kawasan lintas provinsi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit Intel Kodim segera bergerak cepat melakukan pengintaian dan penangkapan.
Pelda Subekti, Komandan Unit Intel Kodim 0306/50 Kota, mengungkapkan bahwa sabu tersebut diakui pelaku berasal dari Panam, Pekanbaru.
“Pelaku J mengaku membawa sabu dari Pekanbaru untuk diedarkan di Bukittinggi dan sekitarnya. Mereka menggunakan kendaraan pribadi untuk menyamarkan aksinya,” jelasnya.
Koordinasi dengan Kepolisian untuk Proses Hukum
Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Makodim 0306/50 Kota. Pihak Kodim menyatakan akan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Langkah selanjutnya tentu saja penyerahan ke pihak kepolisian agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutur Letkol Ucok menutup pernyataan.
Peredaran Narkoba Masih Marak di Sumatera Barat
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa jalur lintas Riau-Sumatera Barat masih sering dijadikan rute favorit penyelundupan sabu. Kawasan seperti Limapuluh Kota, dengan posisi strategisnya, kerap dijadikan titik singgah sebelum barang haram tersebut diedarkan ke wilayah lain di Sumbar, termasuk Bukittinggi.
Dengan penangkapan dua pengedar sabu ini, aparat berharap masyarakat semakin sadar dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.