Dua Pelajar Bukittinggi Ditangkap Usai Curi Motor di Objek Wisata Lubuak Bulan

Dua Pelajar Bukittinggi Ditangkap Usai Curi Motor di Objek Wisata Lubuak Bulan
Dua Pelajar Bukittinggi Ditangkap Usai Curi Motor di Objek Wisata Lubuak Bulan – Foto Via : posmetropadang

Salingka Media – Kasus pelajar curi motor Lubuak Bulan kembali menjadi perhatian publik setelah aparat Polres Limapuluh Kota berhasil membongkar aksi pencurian yang terjadi di kawasan objek wisata tersebut. Dua remaja asal Kota Bukittinggi ditangkap polisi usai terbukti mencuri kendaraan milik pengunjung yang sedang menikmati pemandian air terjun.

Kejadian ini berlangsung pada Selasa malam, 8 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di area wisata Lubuak Bulan, Jorong Koto Tinggi, Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka. Aksi keduanya sempat meresahkan masyarakat setempat, mengingat lokasi wisata itu cukup ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kasat Reskrim Iptu Repaldi, menjelaskan bahwa tim berhasil membekuk kedua pelajar tersebut pada Kamis, 4 September 2025, di Kota Bukittinggi.

Baca Juga :  Garin Masjid di Padang Jadi Korban Pembacokan Usai Nonton Bola, Polisi Selidiki Motif Penyerangan

Sekitar pukul 13.45 WIB, polisi kemudian mengamankan PH (18) di rumahnya yang terletak di Jalan Kubu Bawah. Sekitar pukul 13.45 WIB, polisi kemudian mengamankan PH (18) di rumahnya yang terletak di Jalan Kubu Bawah. “Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian satu unit motor Honda Scoopy hitam dengan nomor polisi BA 2273 LY,” ujar Iptu Repaldi, Minggu (7/9).

Dari tangan pelaku, aparat menemukan barang bukti berupa sebuah motor yang sebelumnya dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut langsung disita untuk kepentingan penyelidikan. Setelah itu, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Limapuluh Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Iptu Repaldi menegaskan bahwa kedua remaja tersebut dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e Jo 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Namun, karena SR masih berstatus anak di bawah umur, proses hukumnya tetap dilakukan sesuai dengan sistem peradilan anak.

Baca Juga :  Wako Erman Bukittinggi Jajaki Kerjasama Dalam Berbagai Bidang dengan Pemko Surakarta

Kasus pelajar curi motor Lubuak Bulan ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkunjung ke tempat wisata maupun area publik lainnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman, agar tindak pencurian bisa dicegah,” tambah Repaldi.

Investigasi masih berlanjut, di mana polisi berupaya mengungkap apakah ada jaringan atau individu lain yang ikut serta dalam peristiwa pencurian itu. Aparat berharap, langkah cepat yang dilakukan dapat mencegah tindak kejahatan serupa terulang di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota.

Penangkapan dua pelajar asal Bukittinggi ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatra Barat. Kasus pelajar curi motor Lubuak Bulan sekaligus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi tindakan kriminal yang dapat merugikan masa depan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *