Dua Bandar Narkoba DPO Sejak Januari 2025 Dibekuk di Padang, Polres Solok Selatan Perkuat Komitmen Berantas Narkotika

Dua Bandar Narkoba DPO Sejak Januari 2025 Dibekuk di Padang, Polres Solok Selatan Perkuat Komitmen Berantas Narkotika
Dua Bandar Narkoba DPO Sejak Januari 2025 Dibekuk di Padang, Polres Solok Selatan Perkuat Komitmen Berantas Narkotika – Foto : Via kabarpolisi

Salingka Media – Setelah menjadi buronan selama berbulan-bulan, seorang bandar narkoba DPO sejak Januari 2025 akhirnya tak berkutik di tangan Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan. Dua pelaku, berinisial N (42) dan I (46), dibekuk di Kota Padang pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan ini menandai keberhasilan operasi yang telah dilakukan secara intensif, sekaligus menjadi bukti konkret komitmen Polres Solok Selatan dalam memutus mata rantai peredaran barang haram di wilayah hukumnya.

Dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Solok Selatan, IPTU Novitri Anhar, S.T., M.Kom., tim gabungan berhasil membekuk dua buronan yang telah masuk DPO sejak Januari 2025, terkait kasus yang muncul pada bulan Agustus 2025. Pengejaran intensif terhadap dua pelaku membuahkan hasil setelah tim melakukan pengintaian selama dua hari di Padang. Dengan bantuan personel Satres Narkoba Polresta Padang, petugas berhasil membekuk kedua tersangka di Pasar Pagi, Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan, menandai keberhasilan operasi yang terencana dengan matang.

Baca Juga :  Zulkenedi Said Ajak Masyarakat Pasbar Ikut Berpartisipasi Dalam Pembangunan

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Memang benar, personel kami berhasil mengamankan dua terduga bandar narkoba DPO sejak Januari 2025 yang diketahui sebagai pemasok utama sabu ke seluruh kecamatan di Kabupaten Solok Selatan,” ujar Kapolres. Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Solok Selatan. Mereka akan menjalani proses penyidikan mendalam untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Solok Selatan menegaskan sikap tegasnya dalam memerangi kejahatan narkoba. “Tidak ada tempat bagi mereka yang menyalahgunakan atau mengedarkan narkotika,” ungkapnya, menekankan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberantasnya. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi agar generasi muda kita terlindungi dari ancaman ini,” tegas AKBP M. Faisal Perdana.

Baca Juga :  Festival Petani Milenial Tahun 2022 di Tanah Datar Pertama di Indonesia

Keberhasilan penangkapan ini mencerminkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan narkotika. Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan dukungan aktif dari masyarakat, diharapkan Solok Selatan akan terus menjadi wilayah yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *