Donni isa Dermawan kalapas talu tanda tanganni kesepakatan bersama, Lapas Bersih Dari Handphone, Pungli dan Penyalahgunaan Narkoba

Salingka Media, Pasaman Barat – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Sumatera Barat menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, pungli dan barang terlarang lainya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.

Penandatangan Deklarasi Zero Halilinar 2023 dengan perjanjian komitmen Lapas Bersih Dari Handphone, Pungli dan Penyalahgunaan Narkoba oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Padang, Rabu (24/05), menjadi salah satu bukti keseriusan jajaran Kemenkumham Sumbar dalam memerangi barang terlarang tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan. Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto Secara tegas menyatakan perang terhadap Narkoba dengan melakukan tindakan preventif dalam upaya menekan Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan di Sumatera Barat serta dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Deklarasi Zero Halinar yang telah kita tanda tangi bersama, diharapkan dapat dijadikan pedoman kita dalam bekerja. Setelah kita menandatangani Deklarasi tersebut berarti kita siap untuk bertanggung jawab penuh atas segala yang terjadi kedepannya.” Ujar Bapak Haris Sukamto.

Komitmen Halilinar juga ditandatangani Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu, Donni Isa Dermawan.

“Untuk UPT di Lapas Talu, Kita komit dan tegas menindak napi dan petugas yang bersentuhan dengan Narkoba. Jangan coba -coba menyalahgunakan Narkoba baik sebagai pemakai, pengedar atau perantara. Begitu juga tindakan pungli dan penggunaan Handphone oleh Napi ,” Kata Kalapas Talu, Donni.

Baca Juga :  Kapolres Pasaman Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2023

Ia mengatakan, problematika narkoba ini bukan hanya urusan Polisi dan BNN saja, namun semua pihak juga harus berperan serta memberantasnya.

“Bukan hanya Polisi dan BNN yang harus memberantas narkoba ini, namun kita juga harus ikut serta membersihkan,” ujar Donni.

Ia mengimbau kepada petugas Lapas Deklarasi Halilinar ini tidak hanya sebatas seremonial saja namun ada aksi nyata setelahnya.

“Sesuai arahan Kepala Kanwil Sumbar, setelah ini harus dilaksanakan eksekusi nyata dan mudah-mudahan dengan niat baik ini kita bisa sama-sama menyelamatkan generasi bangsa kita. Tiap waktu kita laksanakan sidak kamar sel Napi di Lapas Talu,” pungkasnya mengakhiri.

Andro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *