
Salingka Media – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jawa Barat, terus bergulir. Kepolisian telah menetapkan MSF sebagai tersangka setelah muncul sejumlah laporan dari pasien yang merasa menjadi korban pelecehan saat menjalani pemeriksaan kandungan.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebuah rekaman video yang menampilkan tindakan mencurigakan saat pemeriksaan USG beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, MSF tampak menggunakan tangan kirinya menyentuh bagian atas tubuh pasien, memunculkan dugaan tindakan cabul yang tidak sesuai prosedur medis.

Lebih dari Satu Korban Melapor, Polisi Dalami Penyelidikan
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa selain laporan dari korban AED (24), ada dua perempuan lain yang turut mengadukan tindakan serupa. MSF diduga melakukan tindakan cabul tak hanya di klinik, tapi juga di kediamannya.
“Korban mengaku bagian tubuhnya diraba secara paksa oleh pelaku. Saat itu korban sempat melawan,” ungkap Hendra dalam konferensi pers, Rabu (17/04).
Setelah video viral muncul, AED memberanikan diri membuat laporan ke Polres Garut. Tidak berselang lama, pihak kepolisian menetapkan MSF sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual.
Pengakuan Korban: Pemeriksaan USG Berlangsung Lama dan Tidak Wajar
Salah satu korban lain yang menyuarakan pengalamannya melalui media sosial adalah AK (28). Ia sempat memeriksakan kehamilannya kepada MSF di Klinik Karsa Harsa, Garut, pada Juni 2024. Menurut kesaksiannya, pemeriksaan USG berlangsung lebih lama dari biasanya dan disertai tindakan yang membuatnya merasa tidak nyaman.
“Awalnya saya mengeluh soal nyeri di payudara kiri. Tapi dokter malah mengusulkan USG di area itu juga,” kata AK.
AK mengatakan, setelah USG di bagian perut, dokter tersebut memeriksa payudaranya dengan alat USG sembari mengoleskan gel secara berulang. Tindakan ini membuat AK merasa risih, apalagi proses berlangsung hingga 45 menit. Ia juga menyebutkan bahwa sang dokter meminta nomor WhatsApp miliknya dan suaminya, yang kemudian digunakan untuk mengirim pesan-pesan yang dinilai mengandung pelecehan verbal.
Tanggapan Kemenkes dan IDI: Kepercayaan Publik Tercederai
Menanggapi kasus ini, Kementerian Kesehatan melalui Kepala Biro Komunikasi Publik, Aji Muhawarman, menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa tindakan MSF telah melanggar etika profesi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis.
“Perlindungan pasien adalah hal yang utama. Kami telah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menindaklanjuti kasus ini dengan pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR),” ujar Aji.
Apabila terbukti melanggar etik dan disiplin profesi, pelaku akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin praktik.
Klinik Tempat MSF Pernah Bekerja Mengaku Dirugikan
Klinik Karsa Harsa di kawasan Pengkolan, Garut, yang sempat menjadi tempat praktik MSF, menyatakan telah menerima sejumlah keluhan dari pasien sejak awal 2025. Wakil Direktur Klinik, Dewi Sri Fitriani, membenarkan bahwa MSF sudah tidak aktif lagi di klinik sejak beberapa bulan lalu.
“Keluhan itu tentu mencoreng nama baik kami sebagai penyedia layanan kesehatan,” jelasnya. Saat ini, pihak klinik bekerja sama dengan polisi dalam proses penyelidikan lanjutan.

Banyak Korban Masih Takut Melapor, Polisi Ajak untuk Berani Bersuara
Meski identitas korban dalam video CCTV sudah diketahui, polisi menyatakan bahwa yang bersangkutan masih mempertimbangkan langkah hukum. Korban disebut sedang berdiskusi dengan keluarganya.
Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan, “Kami tetap membuka ruang bagi korban lain yang mungkin belum melapor agar berani menyampaikan kebenaran.”
Kasus dugaan pelecehan seksual dokter Garut ini menjadi pelajaran penting mengenai perlunya pengawasan ketat dalam praktik medis, serta pentingnya keberanian korban untuk bersuara.