BNNP Riau Tangkap Mantan Mahasiswa UIN Suska, Gudang 40 Kg Ganja Ditemukan di Kampus

BNNP Riau Tangkap Mantan Mahasiswa UIN Suska, Gudang 40 Kg Ganja Ditemukan di Kampus
BNNP Riau Tangkap Mantan Mahasiswa UIN Suska, Gudang 40 Kg Ganja Ditemukan di Kampus – Dok. Ist via dirgantaraonline

Salingka Media – Kasus peredaran ganja di kampus UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau berhasil dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Dua mantan mahasiswa, yang diidentifikasi sebagai RS dan S, ditangkap setelah kedapatan menyimpan 40 kilogram ganja kering di atap gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). Pengungkapan ini tidak hanya mengejutkan dunia pendidikan, tetapi juga membuka tabir jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang sudah beroperasi selama hampir sepuluh tahun.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim BNNP Riau di loket pengiriman Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti KM 1, Pekanbaru. Menurut Plt Kepala BNNP Riau, Kombes Pol CP Sinaga, petugas memergoki RS dan S saat keduanya hendak mengirimkan satu kardus berisi 23 paket ganja kering seberat 23 kilogram ke Tangerang Selatan. Setelah penangkapan awal, interogasi singkat mengungkap adanya stok ganja dalam jumlah yang jauh lebih besar yang disimpan di dalam lingkungan kampus UIN Suska Riau.

Informasi tersebut membuat tim BNNP Riau segera berkoordinasi dengan pihak kampus. Penggeledahan pun dilakukan di gedung PKM, dan di atapnya ditemukan dua kardus besar. Kardus pertama berisi 30 paket ganja (30 kilogram), sementara kardus kedua berisi 10 paket (10 kilogram). Pengakuan mengejutkan dari pelaku, kampus dianggap sebagai tempat yang aman dan jarang diawasi oleh aparat, menjadikannya lokasi ideal untuk menyimpan barang haram tersebut. Total ganja yang disita dari lokasi kampus mencapai 40 kilogram.

Terungkapnya kasus ganja di kampus ini juga menyingkap fakta bahwa tersangka RS telah menjadi pengedar sejak tahun 2015. Ia diduga merupakan kaki tangan dari dua bandar besar berinisial A dan M, yang hingga kini masih buron. RS berperan sebagai koordinator, sedangkan S bertugas membantu penyimpanan dan pendistribusian barang sesuai arahan dari RS. Ganja kering tersebut diketahui berasal dari Panyabungan, Sumatera Utara, dan diangkut ke Pekanbaru menggunakan mobil Daihatsu Terios hitam.

Baca Juga :  Bareskrim Sita Duit Rp338 Miliar dari Pencucian Uang Kasus Narkotika dan Obat Ilegal

Saat ditangkap, total muatan ganja yang dibawa adalah 70 kilogram. Rencananya, ganja ini akan didistribusikan ke beberapa kota. Sebanyak 23 kilogram akan dikirim ke Tangerang Selatan, 40 kilogram menuju Palembang, 4 kilogram dijadikan upah untuk kurir, dan 3 kilogram lainnya dijual di Pekanbaru dengan harga Rp1,5 juta per paket. Kombes Pol CP Sinaga menyatakan bahwa jika tidak terungkap, ganja ini akan menyebar ke berbagai kota dengan nilai jual mencapai ratusan juta rupiah.

Pengungkapan kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Riau. Pihak kampus UIN Suska Riau mengaku sangat terkejut dan mengecam tindakan para mantan mahasiswanya. BNNP Riau menegaskan akan terus memburu dua bandar besar yang masih buron dan memperluas penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan narkoba yang memanfaatkan celah di dunia pendidikan untuk bisnis ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *