BNN dan AirNav Indonesia Perkuat Benteng Udara Lawan Narkoba

BNN dan AirNav Indonesia Perkuat Benteng Udara Lawan Narkoba
BNN dan AirNav Indonesia Perkuat Benteng Udara Lawan Narkoba – Dok. Humas BNN

Salingka Media – BNN dan AirNav Indonesia kian memperkuat komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sinergi ini, yang difokuskan untuk menjaga keamanan sektor penerbangan, diharapkan menjadi benteng kokoh dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan aman dari ancaman narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) secara resmi menjalin kerja sama strategis. Kolaborasi ini berfokus pada upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), mengingat urgensi menjaga sektor vital seperti penerbangan dari bahaya narkoba.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) menjadi penanda dimulainya sinergi ini. Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dan Direktur Utama AirNav Indonesia, Avirianto Suratno, bersepakat di Aula Soekarno-Hatta, Gedung LPPNPI, Tangerang, Banten, pada Selasa (24/6). Kesepakatan ini membuka jalan bagi berbagai program yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, utamanya di bidang navigasi penerbangan, serta bebas dari pengaruh zat adiktif.

Tak hanya sampai di situ, tindak lanjut dari MoU ini juga langsung diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Agus Irianto, bersama Direktur SDM dan Umum AirNav Indonesia, Didiet Kus Sam Radityo, mengesahkan perjanjian tersebut. Komitmen ini bahkan meluas hingga ke tingkat daerah, di mana BNN Provinsi dan unit AirNav di 34 provinsi turut melakukan penandatanganan serupa secara virtual. Langkah ini menegaskan keseriusan bersama dalam mengimplementasikan program P4GN secara konkret, khususnya dari aspek hukum, di seluruh lingkungan kerja AirNav Indonesia.

Avirianto Suratno, Direktur Utama AirNav Indonesia, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah bagian integral dari tanggung jawab perusahaan dalam menciptakan tempat kerja yang kondusif dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. “Narkoba merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan bangsa. Upaya pencegahannya memerlukan keterlibatan aktif dari semua pihak,” ujarnya. Ia berharap, melalui kolaborasi ini, komitmen untuk mewujudkan tempat kerja yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika dapat semakin diperkuat.

Di sisi lain, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menyoroti pentingnya kerjasama BNN AirNav ini, terutama dengan pergeseran modus operandi peredaran narkotika yang kini kembali memanfaatkan jalur udara. “Ketika kita berhasil menekan peredaran melalui jalur darat dan laut, para pelaku justru kembali mengincar jalur pesawat terbang,” ungkap Marthinus. Ia menambahkan, “Di bulan Juni ini saja, banyak penangkapan yang berasal dari jalur udara. Oleh karena itu, kolaborasi dengan AirNav menjadi krusial untuk membendung peredaran narkoba melalui sektor penerbangan.”

Baca Juga :  Peredaran Narkoba, BNN: Penyelenggara Pendidikan Agar Sediakan Alat Tes Urine

Marthinus juga mengingatkan bahwa ancaman narkotika tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga berpotensi merasuk ke sektor-sektor strategis seperti penerbangan. “Bayangkan saja jika seorang pengendali lalu lintas udara terpengaruh narkoba. Gangguan saraf dan kemampuan pengambilan keputusan yang buruk bisa berakibat fatal bagi keselamatan penerbangan,” tegasnya. “Maka dari itu, MoU ini tidak hanya bertujuan mencegah peredaran narkoba, tetapi juga memastikan seluruh personel kita terbebas sepenuhnya dari pengaruh narkotika.”

Lingkup kerja sama ini meliputi berbagai aspek vital, mulai dari edukasi, advokasi, pembinaan hukum, hingga pertukaran informasi. Selain itu, kolaborasi ini juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pemberian akses dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika.

Diharapkan, kerjasama BNN AirNav ini tidak berhenti di sini, melainkan menjadi fondasi awal bagi keterlibatan lebih luas dari para pemangku kepentingan lainnya di sektor penerbangan. Otoritas bandara, Bea dan Cukai, serta Imigrasi, diharapkan dapat turut memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi ancaman narkotika secara menyeluruh. Dengan sinergi yang kuat, Indonesia dapat membangun benteng yang kokoh terhadap bahaya narkoba, terutama di jalur udara.

Tinggalkan Balasan