
Salingka Media – Seorang bayi berinisial ASA yang baru berumur enam bulan kehilangan nyawa setelah menerima tindak kekerasan yang sangat keji. Peristiwa memilukan ini menyeret nama ayah kandung korban sendiri sebagai terduga pelaku utama. Kabar mengenai bayi 6 bulan tewas diduga dianiaya ayah kandung ini menggemparkan warga di Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan pada Minggu sore, 14 Desember 2025.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, mengonfirmasi bahwa kepolisian langsung bergerak cepat begitu menerima laporan warga. Tim Reskrim bersama Unit Identifikasi dari Polres Tangerang Selatan dan personel Polsek Ciputat Timur segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti awal serta mencocokkan keterangan dari para saksi di lapangan.
Berdasarkan data yang polisi himpun, kekerasan fisik tersebut berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB. Terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban, pria berinisial IS berusia 27 tahun, melakukan tindakan kasar yang berujung fatal. Luka serius pada bagian kepala menjadi penyebab utama nyawa bayi malang tersebut tidak tertolong.
Pihak keluarga sempat berusaha membawa ASA ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun sayang, bayi tersebut mengembuskan napas terakhirnya saat masih berada dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan. Luka yang teramat parah membuat kondisi fisik korban menurun drastis dalam waktu singkat.
Polisi saat ini terus bekerja keras untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut. Kasus bayi 6 bulan tewas diduga dianiaya ayah kandung ini sekarang masuk dalam tahap penyidikan intensif oleh Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan. Petugas telah mengamankan IS untuk menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam agar duduk perkara menjadi semakin jelas.
AKBP Victor menjelaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius pada kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini. Polisi juga mengirim jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk proses lebih lanjut. Tim dokter ahli di rumah sakit tersebut menjalankan prosedur visum serta otopsi guna memperkuat bukti-bukti medis terkait penyebab pasti kematian korban.
Hingga saat ini, IS mendekam di sel tahanan Mapolres Tangerang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penyidik juga terus menggali keterangan tambahan dari lingkungan sekitar tempat tinggal pelaku untuk mengetahui rekam jejak perilaku IS sehari-hari.
Kejadian ini menjadi pengingat pahit bagi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak di lingkungan keluarga. Masyarakat berharap kepolisian segera menuntaskan kasus bayi 6 bulan tewas diduga dianiaya ayah kandung ini agar keadilan bagi korban ASA dapat terpenuhi. Polisi berjanji akan memberikan informasi terbaru seiring dengan perkembangan hasil penyidikan di lapangan.
Pihak berwenang mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang mereka lihat atau dengar. Kecepatan laporan warga sangat membantu polisi dalam mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak dalam kasus serupa di masa mendatang.





