
Salingka Media – Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, memberikan jaminan transparansi penuh dalam penanganan kasus dugaan keterlibatan salah satu personelnya, seorang anggota Satnarkoba Polres Pariaman berinisial D, dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul kabar yang menghebohkan masyarakat, di mana penegak hukum justru diduga menjadi bagian dari masalah yang seharusnya mereka berantas. Kasus ini mencuat setelah kepolisian menangkap seorang terduga pelaku narkoba di kawasan Hotel Nan Tongga, Kota Pariaman, pada Jumat (8/8) lalu.
Penangkapan awal yang dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba tersebut rupanya membuka fakta yang mengejutkan. Pengembangan kasus mengarahkan penyidik pada keterlibatan seorang anggota internal mereka sendiri. Anggota berinisial D yang diduga terlibat ini merupakan anggota aktif dari kesatuan yang bertugas memerangi narkoba.
“Saya tegaskan, tidak ada yang kebal hukum di wilayah hukum Polres Pariaman. Apabila terbukti bersalah, oknum ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, baik pidana umum maupun kode etik kepolisian,” ujar AKBP Andreanaldo. Ia menambahkan, pihak Polres akan bersikap terbuka kepada publik dan tidak akan menutupi fakta yang ada. Ia menekankan bahwa tugas polisi adalah memberantas narkoba, bukan malah terlibat di dalamnya.
Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung. Pihak berwajib tengah mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait. Kapolres berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan kasus secara transparan agar masyarakat mendapat informasi yang jelas dan akurat.
Tentu, berita ini menjadi pukulan telak bagi institusi kepolisian, khususnya Satnarkoba Polres Pariaman yang merupakan ujung tombak dalam pemberantasan narkotika. Dugaan keterlibatan personel internal tidak hanya merusak nama baik institusi, tetapi juga mengancam kepercayaan publik. Situasi ini pun mendorong pengamat hukum dan aktivis anti-narkoba untuk meminta pengawasan ketat dari pihak eksternal, seperti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat dan Badan Narkotika Nasional (BNN), guna menjamin objektivitas penyelidikan.
Di internal Polres Pariaman, kabar ini menimbulkan keterkejutan dan kekecewaan di antara para anggota. Namun, mereka juga menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Kapolres untuk mengusut tuntas kasus ini. Kini, mata publik tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan, menanti apakah janji transparansi Kapolres Pariaman akan benar-benar terbukti.