Aksi Keji di Pekanbaru, Pengkhianatan Teman Kuras Uang Pasien Tumor yang Terbaring Lemah

Aksi Keji di Pekanbaru, Pengkhianatan Teman Kuras Uang Pasien Tumor yang Terbaring Lemah
Aksi Keji di Pekanbaru, Pengkhianatan Teman Kuras Uang Pasien Tumor yang Terbaring Lemah – Dok. Foto BP Via dirgantaraonline

Salingka Media – Kepercayaan tulus yang diberikan oleh seorang pasien penderita tumor di Pekanbaru justru berujung pada kerugian material dan trauma emosional yang mendalam. Sebuah kasus pencurian dengan modus licik terungkap, melibatkan seorang wanita berinisial CL (31) asal Batusangkar, Sumatera Barat, dan rekan prianya, RAP. Keduanya secara tega menguras habis uang tabungan milik korban, Hendra Suryadi, tepat di saat Hendra sedang berjuang menghadapi operasi besar di rumah sakit. Kisah pahit ini menjadi sorotan, menyoroti betapa rentannya seseorang menjadi korban tindak kriminal, bahkan oleh orang terdekatnya. Kejadian ini mencoreng arti pertemanan dan menjadi contoh nyata dari sebuah pengkhianatan teman yang dilakukan saat korban dalam kondisi paling lemah.

Peristiwa tragis ini bermula pada Jumat, 3 Oktober 2025. Hendra Suryadi, yang dijadwalkan menjalani operasi tumor di Rumah Sakit Ibnu Sina Pekanbaru, meminta bantuan kepada dua rekannya, CL dan RAP, untuk mendampingi dan mengurus keperluan administrasi selama masa perawatan.

Dalam situasi sakit dan tidak berdaya, Hendra menyerahkan ponsel pribadinya kepada CL. Ia beralasan kondisinya yang lemah tidak memungkinkan dirinya untuk mengurus pembayaran dan transaksi biaya operasi yang dibutuhkan. CL lantas meminta kata sandi (password) ponsel Hendra dengan dalih harus mengakses aplikasi perbankan digital untuk mentransfer biaya rumah sakit. Tanpa sedikit pun rasa curiga, Hendra memberikan akses penuh, meyakini bahwa CL dan RAP memiliki niat tulus untuk membantu.

Baca Juga :  Viral! Pria di Pekanbaru Tusuk Mobil Pakai Pisau Akibat Emosi di Jalan, Polisi Bertindak

Ironisnya, di balik kepura-puraan menawarkan bantuan, CL dan RAP ternyata telah merencanakan aksi kejahatan. Kompol Jorminal Sitanggang, Kepala Kepolisian Sektor Sukajadi, menjelaskan bahwa pelaku telah memiliki niat busuk sejak awal.

Setelah berhasil mendapatkan akses penuh ke ponsel dan mengetahui PIN serta detail mobile banking korban, CL bertindak cepat. Ia berpura-pura mengecas ponsel Hendra di dekat ruang kasir rumah sakit. Tidak berselang lama, CL bersama RAP pamit keluar dari rumah sakit dengan alasan hendak mengambil barang dari mobil Hendra di area parkir.

Namun, alih-alih menuju mobil, keduanya langsung bergerak menuju mesin ATM Bank BNI yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi, yang berjarak beberapa ratus meter dari rumah sakit. Menggunakan data yang didapatkan dari ponsel korban, mereka dengan mudah melakukan serangkaian transaksi. Total uang tunai sebesar Rp14 juta berhasil dikuras dari rekening Hendra. Pencurian ini merupakan bentuk pengkhianatan teman yang terencana dan memanfaatkan momen kritis korban.

Baca Juga :  Jasad Bayi Ditemukan di Tepi Sungai Sijunjung

Pencurian ini baru terungkap setelah Hendra sadar dari operasi. Saat ia berniat mengecek saldo tabungannya, ia terkejut mendapati dana sebesar Rp14 juta telah lenyap tanpa jejak. Berupaya mencari kejelasan, Hendra segera menghubungi CL dan RAP. Namun, kedua pelaku kompak menghindar dan sulit dihubungi, yang semakin menguatkan kecurigaan Hendra.

Merasa telah menjadi korban penipuan dan pencurian, Hendra Suryadi kemudian melapor ke Polsek Sukajadi. Menanggapi laporan tersebut, tim kepolisian langsung bertindak cepat. Mereka melakukan pelacakan transaksi perbankan dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi ATM.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil. CL dan RAP berhasil diidentifikasi dan kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Pekanbaru. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku tidak dapat mengelak lagi dari perbuatannya. CL mengakui aksi keji tersebut dan berdalih motifnya adalah desakan kebutuhan ekonomi.

Kompol Jorminal Sitanggang menegaskan bahwa alasan ekonomi sama sekali tidak dapat membenarkan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini. “Korban berada dalam kondisi paling rentan dan telah memberikan kepercayaan penuh kepada pelaku. Tindakan ini sangat tercela,” ujar Sitanggang.

Saat ini, CL dan RAP telah ditahan di Markas Kepolisian Sektor Sukajadi. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Baca Juga :  Buronan 2 Tahun Pelaku Pencurian Laptop dan HP Akhirnya Diringkus di Pesisir Selatan

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama mengenai pentingnya kehati-hatian dalam memberikan akses data pribadi dan finansial, bahkan kepada orang terdekat sekalipun. Bagi Hendra Suryadi, proses pemulihan dari operasi tumor adalah satu hal, tetapi luka akibat pengkhianatan teman yang sangat dipercayainya akan menjadi bekas yang jauh lebih sulit untuk disembuhkan. Hendra mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam, “Saya menganggap dia sebagai teman baik, saya benar-benar tidak menyangka ia tega berbuat seperti ini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *