
Salingka Media – Tim Trisula Polres Solok Selatan bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai Bangko, Kabupaten Solok Selatan, Selasa (4/8/2026). Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, petugas tetap mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan perlengkapan tambang yang ditinggalkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah aktivitas tambang ilegal kembali berlangsung di kawasan tersebut sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Tim Bergerak Setelah Menerima Laporan Masyarakat
Operasi penertiban dipimpin IPDA Lase bersama tujuh personel gabungan, yaitu Aipda Ahmad Arfan, Bripka Yudhi Harianto, Briptu Sony Dewantara, Briptu Putra M.E.S., Briptu Rezki, Briptu Aldo Nugraha, dan Briptu Wahyu.
Sebelum berangkat, seluruh personel mengikuti apel persiapan di Mako Polres Solok Selatan sekitar pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, Tim Trisula Polres Solok Selatan berangkat menggunakan kendaraan taktis sekitar pukul 10.00 WIB menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat.
Setelah menempuh perjalanan darat selama beberapa jam, tim tiba di kawasan Sungai Bangko sekitar pukul 15.00 WIB.
Petugas Temukan Peralatan Tambang yang Ditinggalkan
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun pekerja. Namun, tim mendapati sejumlah sarana tambang yang ditinggalkan oleh pelaku.
Untuk memastikan lokasi tidak kembali dimanfaatkan, petugas langsung menyisir seluruh area, memasang garis polisi (police line), kemudian memusnahkan asbuk atau kotak penyaring emas dengan cara dibakar di tempat kejadian.
Tindakan tersebut bertujuan menghilangkan sarana yang berpotensi digunakan kembali untuk aktivitas penambangan tanpa izin.
Operasi Berakhir Aman dan Tertib
Setelah menyelesaikan penyisiran dan pengamanan lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, tim kembali menuju Mako Polres Solok Selatan.
Seluruh personel tiba di markas sekitar pukul 21.00 WIB. Operasi berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.
Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus mengambil langkah tegas terhadap setiap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Menurutnya, penertiban di Sungai Bangko menunjukkan respons cepat kepolisian setelah menerima laporan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.
“Kami berkomitmen penuh memberantas aktivitas penambangan ilegal yang merusak ekosistem alam. Penertiban, pemasangan police line, dan pemusnahan alat di Sungai Bangko menjadi bukti respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat terus memberikan informasi dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Kombes Pol. Susmelawati Rosya.
Kapolres Solok Selatan Tingkatkan Pengawasan
Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah yang berpotensi menjadi lokasi pembalakan liar maupun penambangan tanpa izin.
Ia menyampaikan bahwa Tim Trisula Polres Solok Selatan akan terus memantau kawasan Sungai Bangko agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak alam Solok Selatan. Tim Trisula telah bergerak cepat ke lapangan, dan kami akan terus memantau lokasi tersebut agar tidak kembali disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami tetap mengedepankan penegakan hukum yang tegas dan humanis,” ujar AKBP Andreanaldo Ademi.





