
Salingka Media – Kasus guru SMP dianiaya murid mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Luwu Utara. Peristiwa ini terjadi di SMP Negeri 1 Baebunta Selatan saat proses belajar mengajar masih berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026. Seorang guru bernama Arpan Lisman mengalami kekerasan fisik setelah menegur siswa yang tidak mengikuti pelajaran di kelas.
Saat kejadian, Arpan menjalankan tugas mengajar seperti biasa. Ia memasuki ruang kelas untuk memeriksa kehadiran siswa, namun menemukan kondisi yang tidak wajar. Dari seluruh daftar hadir, hanya satu siswa yang berada di dalam kelas. Situasi tersebut mendorong Arpan mengambil inisiatif mencari siswa lain yang seharusnya mengikuti pelajaran.
Sekitar 100 meter dari ruang kelas, Arpan menemukan sekelompok siswa berkumpul di depan kantor sekolah. Para siswa tersebut tidak mengikuti kegiatan belajar sebagaimana mestinya. Arpan kemudian meminta mereka segera kembali ke kelas agar proses pembelajaran berjalan normal.
Alih-alih mematuhi arahan guru, para siswa tersebut justru melarikan diri. Dari kelompok itu, hanya satu siswa berinisial YS yang tertinggal di lokasi. Arpan lalu kembali ke kelas untuk melanjutkan aktivitas mengajar.
Tidak lama kemudian, YS mendatangi Arpan di dalam kelas. Siswa tersebut melontarkan pertanyaan dengan nada menantang kepada gurunya. Arpan merespons singkat dengan menyatakan bahwa dirinya memang mencari YS. Dalam kondisi spontan dan emosional, Arpan menendang bagian pantat YS. Tindakan ini kemudian memicu konflik yang lebih besar.
Setelah kejadian tersebut, Arpan memilih menjauh dari kelas untuk menenangkan diri. Ia duduk di depan kantor sekolah bersama seorang guru lain dengan harapan situasi mereda. Namun ketegangan justru meningkat dan berujung pada kekerasan.
YS kembali mendatangi Arpan sambil berteriak dan mengucapkan kata-kata kasar bernada ancaman. Merasa terancam, Arpan berdiri dan mendekati siswa tersebut. Pada saat itulah, YS secara tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah wajah dan kepala Arpan secara berulang.
Akibat serangan tersebut, Arpan mengalami luka robek di bagian alis kanan yang menyebabkan darah mengalir. Selain itu, korban juga mengalami memar serius pada mata kanan. Pihak sekolah kemudian membawa Arpan untuk mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialaminya.
Peristiwa guru SMP dianiaya murid ini langsung menggemparkan lingkungan sekolah dan menimbulkan keprihatinan luas. Kekerasan yang terjadi di ruang pendidikan dinilai mencederai nilai dasar sekolah sebagai tempat yang aman bagi tenaga pendidik dan peserta didik.
Merasa dirugikan secara fisik dan psikologis, Arpan akhirnya menempuh jalur hukum. Ia melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Luwu Utara agar aparat penegak hukum menangani kasus ini sesuai aturan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana, membenarkan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang guru oleh siswanya dan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi secara menyeluruh.
Kasus guru SMP dianiaya murid ini kembali membuka perhatian publik terhadap persoalan disiplin siswa, perlindungan guru, serta pembinaan karakter di lingkungan sekolah. Hingga kini, pihak kepolisian masih memeriksa saksi-saksi guna memastikan fakta kejadian secara utuh dan objektif.





