Polres Solok Selatan Gagalkan Peredaran Sabu 12,54 Gram, Pria 45 Tahun Diciduk

Polres Solok Selatan Gagalkan Peredaran Sabu 12,54 Gram, Pria 45 Tahun Diciduk
Polres Solok Selatan Gagalkan Peredaran Sabu 12,54 Gram, Pria 45 Tahun Diciduk

Solok Selatan, Sumbar, Salingka Media –Polres Solok Selatan gagalkan peredaran sabu 12,54 gram dengan menangkap seorang pria berusia 45 tahun berinisial VS pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan langsung melakukan penyelidikan lapangan dan pengintaian tertutup. Serangkaian langkah itu mengarah pada VS yang kerap beraktivitas mencurigakan dan diduga kuat terlibat peredaran narkotika.

Petugas kemudian mengamankan VS tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket narkotika jenis sabu yang tersusun rapi dan siap diedarkan. Total berat barang bukti mencapai 12,54 gram.

Baca Juga :  Festival Kopi di Solok Selatan, Abdurrahman Farhumi : Kualitas kopi Solok Selatan Punya Cita Rasa yang Lezat

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut VS merupakan warga Jorong Sungai Aro, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan.

AKBP Faisal menjelaskan bahwa Polres Solok Selatan gagalkan peredaran sabu 12,54 gram setelah petugas mendalami asal barang haram tersebut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku memperoleh sabu dari wilayah Solok dan menyiapkannya untuk diedarkan di Solok Selatan.

Menurut Kapolres, jumlah sabu yang diamankan menunjukkan peran aktif pelaku dalam peredaran narkotika, bukan sekadar sebagai pengguna. Polisi menilai VS terlibat langsung dalam jaringan distribusi narkoba di wilayah tersebut.

Saat ini, penyidik menahan VS di Mapolres Solok Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga terus menelusuri jaringan yang berkaitan dengan pelaku, termasuk pihak pemasok dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Baca Juga :  Polres Solok Selatan Musnahkan Peralatan Tambang Ilegal di Lokasi Ekstrem

AKBP Faisal menegaskan Polres Solok Selatan gagalkan peredaran sabu 12,54 gram sebagai bentuk komitmen penuh dalam memerangi narkoba. Ia menilai peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika.

Polres Solok Selatan mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi akurat. Kerja sama tersebut membantu polisi mencegah peredaran sabu meluas dan menjaga keamanan lingkungan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *