
Kampar, Salingka Media – Penggerebekan Tapung Hulu bongkar peredaran sabu kembali terjadi setelah polisi menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Aparat meringkus keduanya saat berada di sebuah gubuk terpencil pada Rabu malam, 14 Januari 2026.
Jajaran Polsek Tapung Hulu melakukan penggerebekan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Dusun V Koto Malako Jaya KM 48 Blok 34. Lokasi tersebut berada jauh dari permukiman warga dan kerap memicu keresahan masyarakat karena dugaan transaksi narkotika.
Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencolok di kawasan tersebut. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan sebelum menentukan waktu penggerebekan.
Saat tim tiba di lokasi, polisi mendapati empat pria berada di dalam gubuk. Aparat langsung melakukan penyergapan hingga berhasil mengamankan dua orang pelaku, sementara dua pria lainnya melarikan diri dan masih menjadi target pengejaran.
Dua pelaku yang tertangkap masing-masing berinisial AG (32) dan MA (34). Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan sabu dengan berat bersih 4,35 gram yang tersimpan di dalam tas. Petugas juga menyita uang tunai Rp650 ribu yang diduga kuat berasal dari hasil transaksi narkoba.
Tidak berhenti di dalam gubuk, aparat menyisir area sekitar lokasi. Dari hasil penyisiran, polisi kembali menemukan satu plastik bening berisi paket sabu beserta sejumlah barang pendukung lainnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
IPTU Riko mengungkapkan bahwa hasil interogasi awal menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku. AG dan MA mengakui kepemilikan seluruh barang bukti narkotika yang diamankan polisi.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, polisi menahan AG dan MA di Mapolsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Aparat juga terus mengembangkan kasus ini guna memburu dua pelaku lain yang kabur saat penggerebekan.
IPTU Riko menegaskan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Tapung Hulu. Menurutnya, penggerebekan Tapung Hulu bongkar peredaran sabu menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak setiap laporan masyarakat terkait narkotika.





