Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Pasbar Ditetapkan Hingga 15 Desember 2025

Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Pasbar Ditetapkan Hingga 15 Desember 2025
Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Pasbar Ditetapkan Hingga 15 Desember 2025 – Dok. Humas

Salingka Media – Perpanjangan masa tanggap darurat Pasbar resmi diberlakukan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat setelah hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat kerusakan infrastruktur dan korban yang belum ditemukan. Keputusan ini diambil untuk memperkuat penanganan darurat di wilayah terdampak dan memastikan seluruh proses pemulihan berjalan optimal. Pemerintah daerah menilai bahwa situasi di lapangan masih membutuhkan tindakan khusus, sehingga perpanjangan masa tanggap darurat Pasbar menjadi langkah yang dianggap paling tepat.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengumumkan keputusan tersebut melalui rapat koordinasi resmi yang digelar pada Senin, 8 Desember 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Yulianto, dan dihadiri oleh Wakil Bupati M. Ihpan, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta berbagai pihak terkait lainnya. Dalam pertemuan itu, seluruh perkembangan penanganan bencana dievaluasi secara menyeluruh sebelum keputusan perpanjangan ditetapkan.

Bupati Yulianto menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga telah melakukan kebijakan serupa, sehingga langkah perpanjangan di tingkat kabupaten sejalan dengan keputusan provinsi. Selain mempertimbangkan kerusakan fasilitas umum, keputusan ini juga terkait keberadaan tiga warga yang hingga kini belum ditemukan. Proses pencarian dan pemulihan wilayah menjadi prioritas yang tidak bisa dihentikan sebelum situasi benar-benar membaik.

Baca Juga :  Cegah Narkoba, Ketua Komisi III DPRD Pasaman Barat H.Nazwar.SH.M.Si: Orang Tua Harus Awasi Anaknya

Menurut Bupati, koordinasi dengan Forkopimda dan OPD telah menghasilkan beberapa langkah lanjutan yang akan diterapkan selama masa tanggap darurat tambahan. Pemerintah daerah akan melanjutkan pemetaan kerusakan, mempercepat proses perbaikan awal, serta meningkatkan pemantauan di lokasi yang dinilai berisiko tinggi. Ia menegaskan bahwa upaya pemulihan tidak hanya fokus pada sarana umum, tetapi juga pada keselamatan warga.

Pada masa tanggap darurat tahap pertama, 11 kecamatan terdampak telah menerima penanganan awal berupa penyaluran kebutuhan pokok, evakuasi warga, serta pembukaan jalur evakuasi yang sebelumnya tertutup material bencana. Pemerintah daerah memastikan bahwa bantuan logistik akan terus disalurkan selama masa perpanjangan ini agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Tegaskan Pendidikan Prioritas Utama, Silaturahmi Bersama IKSB

Bupati Yulianto juga meminta masyarakat yang tinggal di daerah rawan longsor dan banjir untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Ia menyebutkan bahwa pada malam sebelumnya, debit air Batang Saman sempat meningkat dan menimbulkan kekhawatiran warga di sekitar aliran sungai tersebut. Kondisi cuaca yang tidak menentu memaksa masyarakat untuk terus memantau perkembangan situasi di lingkungan masing-masing.

Melihat prakiraan cuaca beberapa hari ke depan, potensi bencana susulan seperti longsor dan banjir masih cukup tinggi. Pemerintah daerah menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat serta kerja sama dalam menyampaikan laporan jika terjadi perubahan kondisi alam. Upaya pencegahan dan respons cepat menjadi fokus bersama agar tidak terjadi korban tambahan.

Baca Juga :  Melalui Program Eazy Pasport, Imigrasi Kelas II Agam Kembali Jemput Bola Layani Masyarakat Pasbar

Melalui perpanjangan masa tanggap darurat Pasbar, pemerintah berharap seluruh proses pemulihan dapat berjalan lebih terarah dan terkoordinasi. Keputusan ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi warga bahwa penanganan bencana tetap menjadi prioritas utama hingga seluruh sektor pulih dan korban hilang ditemukan. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keselamatan di sekitar lingkungan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *