Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir, Diperiksa Kemendagri di Tengah Desakan Pencopotan

Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir, Diperiksa Kemendagri di Tengah Desakan Pencopotan
Bupati Aceh Selatan Mirwan saat meninjau korban bencana. (Instagram Mirwan Ms)

Salingka Media – Polemik Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir terus menjadi sorotan nasional setelah pemerintah pusat menilai tindakan tersebut tidak selaras dengan situasi darurat yang sedang terjadi di wilayahnya. Kasus ini kini berkembang menjadi perhatian serius karena melibatkan pemanggilan resmi oleh Kemendagri dan reaksi keras dari berbagai pihak. Dalam laporan ini, seluruh fakta dipaparkan tanpa mengubah makna asli agar pembaca mendapatkan gambaran lengkap mengenai perkembangan terbaru. Kejadian terkait Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir juga memunculkan kritik publik yang menilai bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi masyarakat di tengah bencana.

Kementerian Dalam Negeri memanggil Bupati Aceh Selatan Mirwan MS untuk memberikan penjelasan terkait keberangkatannya ke Tanah Suci di tengah bencana banjir dan longsor yang masih melanda daerahnya. Pemanggilan dilakukan pada Senin (8/12/2025) sore di Banda Aceh setelah tim pemeriksa Kemendagri berada di Aceh sejak akhir pekan. Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, tim tersebut telah menunggu Mirwan sejak Sabtu namun baru dapat memulai pemeriksaan setelah bupati tiba kembali di Aceh.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pasaman Barat Buka Musrenbang Kecamatan Luhak Nan Duo

Jadwal klarifikasi yang awalnya direncanakan pukul 14.00 WIB harus digeser menjadi pukul 17.00 WIB karena keterlambatan kedatangan Mirwan. Benny menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menggali prosedur dan alasan keberangkatan sang bupati, mengingat tindakannya dinilai melukai empati masyarakat yang sedang menghadapi dampak bencana. Situasi ini diperparah oleh fakta bahwa ribuan warga di Aceh Selatan masih berjuang dengan rumah rusak, akses terputus, serta aktivitas ekonomi yang belum pulih.

Sorotan publik memuncak setelah foto keberangkatan Mirwan bersama istrinya beredar di media sosial melalui unggahan biro perjalanan Almisbah Travel. Dari informasi tersebut diketahui bahwa keberangkatan dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025. Keputusan itu menuai gelombang protes karena dilakukan ketika masyarakat masih membutuhkan kehadiran pemimpin mereka di lapangan.

Isu lain yang memperkeruh suasana adalah beredarnya surat ketidaksanggupan yang sebelumnya dikirimkan Mirwan terkait penanganan bencana. Publik menilai tindakan tersebut memperkuat asumsi bahwa ia tidak menjalankan tanggung jawab secara penuh. Kondisi ini semakin memicu kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan Mirwan.

Baca Juga :  Bupati Khairunas Silaturahmi Ajak Insan Pers Turut Bangun Solok Selatan Bersama

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem juga memberikan pernyataan tegas bahwa ia tidak pernah menandatangani izin keberangkatan Mirwan. Ia menegaskan bahwa selama masa tanggap darurat, seluruh pejabat di Aceh dilarang bepergian. Menurutnya, keputusan Mirwan berangkat umrah adalah tindakan yang tidak mengikuti arahan pemerintah provinsi, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait komitmen terhadap penanganan bencana.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Plt Sekda Diva Samudra Putra mencoba memberi penjelasan bahwa keberangkatan dilakukan setelah kondisi dianggap stabil. Ia menyatakan bahwa Mirwan telah turun ke Trumon Raya dan turut menyalurkan bantuan sebelum berangkat. Pemerintah kabupaten juga menyebut bahwa para pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing. Namun pernyataan tersebut dianggap tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi lapangan, karena laporan masyarakat menunjukkan bahwa penanganan masih berlangsung dan belum sepenuhnya tuntas.

Reaksi paling keras datang dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda. Tanpa menyebut nama, Presiden menyampaikan kekecewaan terhadap kepala daerah yang memilih menjauh di saat rakyat sedang berada dalam situasi sulit. Pernyataan “Copot saja!” menjadi simbol kemarahan Presiden sekaligus sinyal kuat bahwa tindakan Mirwan akan diproses secara serius oleh Kemendagri.

Baca Juga :  Akses Agam–Limapuluh Kota Terputus, 4 Jorong Terisolir

Tak lama setelah pernyataan tersebut, Partai Gerindra mengambil langkah tegas dengan mencopot Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. DPP Gerindra menyebut keputusan ini diambil karena sikap Mirwan dinilai tidak mencerminkan kepemimpinan yang bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *