Polda Sumbar Gempur Jaringan Narkoba, 172 Kg Ganja dan Sabu Disita: Jalur Transit Narkotika Sumbar Terbongkar!

Polda Sumbar Gempur Jaringan Narkoba
Polda Sumbar Gempur Jaringan Narkoba, 172 Kg Ganja dan Sabu Disita: Jalur Transit Narkotika Sumbar Terbongkar! – Dok. Foto Obroy Via dirgantaraonline

Salingka Media – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kembali mencatatkan hasil gemilang dalam upaya memberantas peredaran barang haram. Hanya dalam kurun waktu 45 hari, terhitung sejak 3 Oktober hingga 17 November 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 28 kasus peredaran gelap narkotika. Kinerja cepat ini sekaligus memperkuat indikasi bahwa provinsi tersebut telah dimanfaatkan sebagai Jalur Transit Narkotika Sumbar oleh jaringan antarprovinsi. Sebanyak 36 orang tersangka telah diamankan dalam operasi masif ini. Seluruh capaian dan barang bukti yang disita dipublikasikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Sumbar, Rabu (19/11/2025).

Upaya penindakan selama satu setengah bulan terakhir menghasilkan penyitaan barang bukti dengan jumlah yang mengejutkan. Secara total, polisi menyita 247,45 gram narkotika jenis sabu dan 172.436,35 gram atau setara dengan 172,43 kilogram (Kg) ganja kering. Jumlah ini menunjukkan skala operasional jaringan narkotika yang telah mendarah daging di kawasan tersebut.

Beberapa dari barang bukti ganja tersebut, tepatnya sekitar 68,49 Kg, telah terlebih dahulu dimusnahkan di Bareskrim Polri pada 29 Oktober 2025. Proses pemusnahan ini bahkan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, sebuah isyarat tegas bahwa kasus narkoba di wilayah Sumatera Barat telah menjadi perhatian serius di tingkat pemerintah pusat. Fokus pemerintah terhadap kasus ini menjadi bukti bahwa Polda Sumbar tidak berjalan sendiri dalam menghadapi ancaman narkotika.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu dari Malaysia di Bengkalis

Memasuki bulan November 2025, Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil menggulung dua kasus besar yang semakin memperjelas modus operandi para bandar. Kasus-kasus ini menguatkan dugaan bahwa Sumatera Barat kini berfungsi sebagai ‘koridor hijau’ atau area lintasan utama bagi distribusi narkotika dari satu provinsi ke provinsi lain.

Kasus pertama terungkap di Kabupaten Pasaman. Tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta 59 paket besar ganja. Barang haram ini diyakini sedang disiapkan untuk didistribusikan ke luar wilayah Pasaman, bahkan keluar dari provinsi.

Pengungkapan kedua terjadi di Kabupaten Tanah Datar, di mana satu tersangka berhasil diringkus. Dari penangkapan ini, polisi menyita 26 paket besar ganja dengan berat total mencapai 87,32 Kg. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku tergolong rapi dan terorganisir, sehingga pengungkapannya memerlukan operasi intelijen yang intensif dan berjangka panjang. Pola operasi ini konsisten dengan indikasi Jalur Transit Narkotika Sumbar.

Menyikapi rangkaian keberhasilan ini, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba. Jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa perjuangan melawan narkoba merupakan perang bersama, bukan semata-mata tanggung jawab aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Mahasiswa Diciduk Dini Hari, Polisi Ungkap Jaringan Sabu Limapuluh Kota yang Sasar Anak Muda

“Kami memiliki komitmen kuat untuk mempertahankan konsistensi dalam memberantas narkoba, yang harus diperkuat melalui koordinasi erat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh elemen masyarakat,” tegas Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Ia menambahkan, banyak pengungkapan kasus besar yang berhasil dilakukan berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Hal ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran di Jalur Transit Narkotika Sumbar ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, secara blak-blakan memaparkan fakta krusial yang diperoleh dari analisis pola pengungkapan kasus. Menurutnya, indikasinya sangat jelas bahwa Sumatera Barat kini telah dijadikan salah satu jalur transit utama bagi jaringan narkoba antarprovinsi.

Jaringan ini diduga memanfaatkan wilayah-wilayah yang memiliki akses darat dan perbatasan yang luas sebagai titik perlintasan, baik menuju provinsi lain di Pulau Sumatera maupun ke Pulau Jawa. Karena itu, Wedy menekankan bahwa tindakan pemberantasan tidak akan cukup jika hanya mengandalkan penindakan hukum semata. Strategi pencegahan berbasis masyarakat menjadi kunci utama untuk meredam laju peredaran narkotika.

Berbagai program pencegahan yang dipromosikan meliputi:

  • Inisiasi Program Kampung Bebas Narkoba.

  • Pembentukan relawan anti-narkoba di tingkat nagari (desa adat).

  • Peningkatan edukasi publik yang melibatkan tokoh adat, agama, dan pemuda.

Baca Juga :  Maraknya Temuan Barang Terlarang di Lapas Kelas IIA Padang, Ini Fakta Sebenarnya

“Pencegahan adalah esensi dari perjuangan ini. Jika nagari-nagari di Sumatera Barat kuat, jaringan peredaran tidak akan memiliki ruang untuk bergerak,” pungkas Wedy.

Dukungan moral dan operasional datang dari berbagai pihak. Anggota Kompolnas, Supardi, memberikan penilaian positif bahwa kinerja Polda Sumbar sudah sejalan dengan instruksi Presiden untuk memperkuat kapasitas dalam pemberantasan narkotika. Sementara itu, Kepala BNN Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menyatakan kesiapannya untuk bersinergi penuh demi mewujudkan provinsi bebas narkoba.

Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal, turut memberi peringatan keras bahwa narkoba bukan hanya sekadar isu kriminal, melainkan masalah yang mengancam keruntuhan moral dan tatanan sosial. Ia mendesak tokoh masyarakat, termasuk niniak mamak (pemangku adat), untuk aktif mengedukasi generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran jaringan narkotika yang merusak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *