Buronan Spesialis Curanmor Payakumbuh Ditangkap Setelah Menghilang Berbulan Bulan

Buronan Spesialis Curanmor Payakumbuh Ditangkap Setelah Menghilang Berbulan Bulan
Buronan Spesialis Curanmor Payakumbuh Ditangkap Setelah Menghilang Berbulan Bulan – Dok. Foto Via dirgantaraonline

Salingka Media – Di Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, tiba-tiba menjadi saksi bisu atas keberhasilan operasi senyap aparat penegak hukum. Pada Jumat dini hari (17/10/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh melancarkan penangkapan terhadap seorang pria yang telah lama menjadi target utama kepolisian. Pria berinisial Z (40), warga Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, adalah buronan yang telah dicari selama berbulan-bulan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor Payakumbuh. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi penanda tuntasnya satu kasus lama, tetapi juga menegaskan komitmen kuat Polres Payakumbuh dalam memerangi tindak kriminalitas.

Z, yang kini telah diamankan, teridentifikasi sebagai salah satu pelaku dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di gudang milik Dinas Perikanan Kota Payakumbuh, kawasan Kelurahan Padang Tinggi Piliang, pada Februari 2025. Sejak melancarkan aksinya, Z seolah lenyap ditelan bumi, membuat aparat harus bekerja ekstra keras untuk melacak jejaknya.

Konfirmasi resmi mengenai penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H. “Benar, satu orang tersangka berinisial Z sudah kami amankan setelah dilakukan upaya paksa di wilayah hukum Polsek Harau, Polres 50 Kota,” ujar IPTU Andrio, membenarkan informasi yang beredar.

Baca Juga :  Buronan Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Tanah Datar Ditangkap di Jambi

Menurut Kasat Reskrim, keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim opsnal selama beberapa minggu terakhir. Aparat secara gigih memantau setiap pergerakan yang dicurigai terkait dengan keberadaan Z. Begitu lokasi Z terkonfirmasi di wilayah hukum Polsek Harau, tim Sat Reskrim langsung bergerak cepat dan terukur. Tanpa perlawanan berarti, tersangka akhirnya berhasil diamankan dan langsung digiring menuju Mapolres Payakumbuh untuk pendalaman kasus.

Namun, pengungkapan kasus curanmor Payakumbuh ini tidak berhenti sampai di situ. Dalam proses interogasi awal, Z membeberkan fakta bahwa ia tidak beraksi sendirian. Ia ternyata berkolaborasi dengan seorang rekan berinisial EB. Saat ini, EB telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam pengejaran intensif oleh aparat kepolisian.

Selain adanya pelaku lain, kasus ini menyimpan fakta yang lebih mengejutkan mengenai nasib barang bukti. Penyidik menemukan bahwa sepeda motor yang dicuri oleh Z dan EB ternyata sudah berada di bawah penguasaan aparat hukum dan bahkan sudah menjadi barang bukti yang dititipkan di Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Baca Juga :  Viral! Remaja di Lampung Dipaksa Sujud dan Cium Kaki, Polisi Sebut Ada Unsur Cemburu

IPTU Andrio menjelaskan bagaimana hal ini bisa terjadi. Kendaraan hasil curian tersebut rupanya sempat terjaring dalam razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar oleh Tim Sat Lantas Polres Payakumbuh pada bulan Mei 2025. Motor tanpa kelengkapan surat-surat resmi itu disita karena digunakan dalam aksi balap liar di malam hari. “Setelah kami lakukan cross check dengan unit tilang Sat Lantas Polres Payakumbuh, dipastikan bahwa motor hasil tindak pidana tersebut sudah diamankan dan berada di tempat yang semestinya, bahkan kini menjadi barang bukti di Kejaksaan Negeri,” terang IPTU Andrio. Fakta ini menunjukkan adanya irisan unik antara kasus pencurian dan upaya penertiban balap liar.

Penangkapan Z ini menambah catatan positif bagi Sat Reskrim Polres Payakumbuh dalam upaya pengungkapan kasus kriminal. Dalam kurun waktu yang berdekatan, unit ini berhasil mengungkap dua kasus pencurian secara cepat dan tuntas. Keberhasilan ini bukan semata kebetulan, melainkan cerminan dari komitmen tegas jajaran Polres Payakumbuh dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana Curanmor Payakumbuh yang seringkali meresahkan warga.

“Ini bukti nyata keseriusan kami. Kami akan terus memburu setiap pelaku kejahatan sampai ke mana pun mereka bersembunyi. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Payakumbuh,” tegas IPTU Andrio, memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan.

Baca Juga :  Penangkapan Spektakuler: Pengedar Sabu di Sijunjung Terciduk dengan 76 Gram Narkoba

Dengan tertangkapnya Z dan perburuan terhadap EB yang terus berlangsung, polisi kini fokus mendalami jaringan yang terlibat serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut serta, baik sebagai penadah motor curian maupun yang terkait dalam peredaran motor-motor hasil kejahatan. Kasus ini menjadi sebuah pengingat bahwa seketat apapun kejahatan disembunyikan, aparat penegak hukum Payakumbuh akan selalu berupaya mengungkapnya, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak mengenal kata lelah demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *