Heboh! Penertiban Bangunan Liar di Pasar Parak Laweh Padang Bikin Jalan Kembali Lancar

Heboh! Penertiban Bangunan Liar di Pasar Parak Laweh Padang Bikin Jalan Kembali Lancar
Heboh! Penertiban Bangunan Liar di Pasar Parak Laweh Padang Bikin Jalan Kembali Lancar – Dok. Humas

Salingka Media, Padang – Keberadaan pasar liar di sejumlah titik strategis sering kali menjadi masalah kronis bagi lalu lintas dan ketertiban umum. Kota Padang, sebagai salah satu kota metropolitan di Sumatera Barat, tidak luput dari persoalan ini. Kemacetan parah yang kerap terjadi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, telah lama menjadi keluhan utama warga. Merespons keluhan yang terus meningkat, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, pihak Kecamatan Lubuk Begalung, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang akhirnya mengambil tindakan tegas.

Pada Rabu (17/9/2025), tim gabungan melakukan operasi penertiban besar-besaran terhadap lapak dan bangunan semi permanen yang didirikan secara ilegal di area tersebut. Eka Putra Irwandi, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, menyatakan bahwa operasi ini merupakan respons langsung terhadap keluhan masyarakat. Kondisi lalu lintas yang padat dan tidak teratur akibat aktivitas pedagang kaki lima menjadi alasan utama dilakukannya penertiban pasar Parak Laweh ini. Warga merasa terganggu dan akses jalan menjadi sangat terbatas, sehingga penertiban ini menjadi solusi yang dinanti.

Baca Juga :  74 Calon Paskibraka Dharmasraya Memulai Masa Karantina Intensif

Sebelum aksi pembongkaran dilakukan, langkah persuasif sudah ditempuh oleh pihak berwenang. Pihak kecamatan telah mengirimkan surat peringatan kepada para pedagang, meminta mereka untuk membongkar sendiri lapak-lapak ilegal tersebut. Namun, imbauan ini tidak diindahkan, sehingga tim gabungan terpaksa melakukan pembongkaran langsung di lapangan. Dalam operasi ini, Satpol PP Kota Padang mendapat dukungan penuh dari personel Dinas Perhubungan yang bertugas mengelola arus kendaraan agar tidak terjadi kekacauan selama proses penertiban berlangsung.

Menurut Eka Putra Irwandi, penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan upaya untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya. Jalan yang seharusnya menjadi jalur pergerakan kendaraan dan pejalan kaki telah disalahgunakan sebagai tempat berdagang, menimbulkan ketidaknyamanan bagi seluruh pengguna jalan. Penertiban pasar Parak Laweh ini diharapkan dapat mengembalikan ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif. Langkah ini diambil demi kepentingan bersama, memastikan bahwa hak-hak warga lain, terutama pengguna jalan, tidak terganggu.

Baca Juga :  Pemda Pasbar Bangun Sarana Prasarana Bagi Pelaku UMKM

Proses penertiban berjalan dengan lancar, meskipun ada beberapa lapak yang harus dibongkar paksa. Para pedagang diimbau untuk tidak lagi mendirikan lapak di badan jalan. Penegasan ini disampaikan untuk mencegah masalah serupa terjadi di masa depan. Eka Putra Irwandi menambahkan, “Ini semua untuk kepentingan dan manfaat kita bersama.” Pernyataan ini menegaskan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah kota bertujuan untuk menciptakan ketertiban yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir orang.

Keputusan untuk menertibkan pasar liar di Parak Laweh ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan dan menanggapi keluhan masyarakat. Penertiban semacam ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban kota. Aksi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain yang menghadapi masalah serupa. Dampak positifnya sudah mulai terasa, di mana lalu lintas di area tersebut kembali normal dan akses jalan menjadi lebih leluasa. Ini membuktikan bahwa sinergi antara instansi pemerintah dan dukungan dari masyarakat sangat krusial dalam menciptakan tata kota yang lebih baik.

Baca Juga :  Diduga ada Plus-plusnya, Panti Pijat di Kota Padang Kembali Mendapat Peringatan Keras dari Satpol PP

Sebagai kesimpulan, penertiban pasar liar yang dilakukan oleh tim gabungan di Pasar Parak Laweh, Padang, adalah langkah penting untuk mengatasi kemacetan dan ketidaknyamanan yang telah berlangsung lama. Meskipun penertiban ini terkesan tegas, langkah ini didasarkan pada upaya persuasif yang gagal dan kebutuhan mendesak untuk mengembalikan fungsi jalan. Ke depannya, diharapkan para pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku dan berjualan di tempat yang semestinya, sehingga ketertiban dan kelancaran lalu lintas dapat terus terjaga demi kesejahteraan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *