
Kasus perdagangan senjata ilegal kembali mencuat ke publik setelah aparat Australia tangkap pemasok senjata Papua yang diduga kuat terlibat dalam jaringan kriminal internasional. Penangkapan ini menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan kelompok bersenjata di Papua serta menyambung pada kasus penyanderaan pilot Susi Air, Phillip Mehrtens, pada Februari 2023 lalu.
Kepolisian Federal Australia (AFP) bersama Kepolisian Queensland mengumumkan keberhasilan mereka menangkap dua pria yang diyakini terlibat dalam penyelundupan senjata ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Investigasi ini dijalankan oleh Tim Kontra Terorisme Gabungan Queensland (QLD JCTT) yang juga melibatkan Organisasi Intelijen Keamanan Australia dan Kepolisian Selandia Baru.
Dua pria berusia 64 tahun dan 44 tahun ditangkap secara terpisah di New South Wales dan Queensland pada 13 September 2025. Keduanya didakwa atas sejumlah pelanggaran serius, termasuk konspirasi ekspor senjata api ilegal, penyediaan senjata tanpa izin, hingga kepemilikan narkotika serta bahan peledak berbahaya.
Menurut keterangan AFP, tersangka berusia 64 tahun sempat melakukan perjalanan ke Indonesia antara Maret hingga April 2024. Dalam perjalanan itu, ia disebut-sebut bertemu dengan anggota TPNPB dan membawa perlengkapan senjata berupa teropong senapan optik secara ilegal. Fakta tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatan jaringan internasional dalam mendukung persenjataan kelompok bersenjata Papua.
Kedua pria itu menghadapi sejumlah dakwaan dengan ancaman hukuman yang tidak ringan. Di antaranya:
-
Konspirasi ekspor barang kelas 2 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
-
Penyelundupan bagian senjata api ilegal ke luar negeri dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.
-
Penyediaan senjata secara ilegal sesuai Undang-Undang Senjata 1999 (QLD).
-
Kepemilikan narkotika terlarang dengan ancaman 15 tahun penjara.
-
Kepemilikan bahan peledak tanpa izin dengan hukuman hingga enam bulan penjara.
Sejumlah barang bukti disita saat penggeledahan rumah kedua pria itu, termasuk 13,6 kilogram merkuri yang masuk kategori zat terlarang. Penemuan ini memperkuat dugaan adanya aktivitas kriminal yang lebih luas selain sekadar perdagangan senjata.
Asisten Komisaris AFP, Stephen Nutt, menegaskan bahwa Australia tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang berusaha memperdagangkan senjata ilegal ke luar negeri. Menurutnya, perdagangan senjata lintas negara menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan global.
“Siapa pun yang mencoba memasok senjata ke kelompok bersenjata di luar Australia harus sadar bahwa kami dan mitra internasional kami berkomitmen penuh untuk menghentikannya,” ujarnya.
Di sisi lain, juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, juga mengeluarkan pernyataan menanggapi kasus ini. Ia menyebut bahwa dua warga Australia yang ditangkap diduga bernama Julian King dan Amatus Douw. Namun, ia membantah tuduhan bahwa kelompoknya pernah menerima pasokan senjata dari mereka.
Investigasi ini bermula dari penculikan pilot Susi Air asal Selandia Baru, Phillip Mehrtens, pada Februari 2023 di Papua Barat. Mehrtens sempat ditahan selama lebih dari satu tahun sebelum akhirnya dibebaskan pada 2024. Dari kasus inilah, aparat Australia dan Selandia Baru menelusuri dugaan adanya jaringan pemasok senjata lintas negara yang mengarah pada penangkapan dua pria tersebut.
Penangkapan dua warga Australia yang diduga terlibat dalam perdagangan senjata Papua menunjukkan bagaimana isu keamanan di Papua telah menarik perhatian internasional. Aparat Australia menegaskan komitmen mereka untuk menindak siapa pun yang berusaha memperdagangkan senjata ilegal, mengingat dampaknya bisa sangat berbahaya jika jatuh ke tangan yang salah.