Mengejutkan! BNNP Sumbar Berhasil Gagalkan Peredaran 50 Kg Ganja dan 8 Paket Sabu, Begini Kronologinya!

Mengejutkan! BNNP Sumbar Berhasil Gagalkan Peredaran 50 Kg Ganja dan 8 Paket Sabu, Begini Kronologinya!
Mengejutkan! BNNP Sumbar Berhasil Gagalkan Peredaran 50 Kg Ganja dan 8 Paket Sabu, Begini Kronologinya! – Dok. Via posmetropadang

Salingka Media – Keberhasilan luar biasa kembali dicatatkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar). Dalam dua operasi terpisah yang intensif, tim berhasil memutus mata rantai peredaran narkotika skala besar, menyita total 50 kilogram ganja kering dan delapan paket sabu. Operasi ini tidak hanya mengamankan barang bukti bernilai fantastis, tetapi juga meringkus tujuh individu yang diduga kuat terlibat dalam jaringan kriminal terorganisir. Aksi ini menjadi bukti nyata keseriusan BNNP Sumbar dalam menjaga daerah dari ancaman peredaran narkoba.

Pengungkapan kasus pertama berfokus pada penyelundupan narkoba jenis ganja. Berdasarkan informasi intelijen dari masyarakat, BNNP Sumbar mendapatkan petunjuk mengenai pengiriman ganja dari Mandailing Natal, Sumatra Utara, menuju Batusangkar, Tanah Datar. Laporan tersebut menyebutkan adanya paket besar yang diselundupkan menggunakan kendaraan pribadi. Menanggapi laporan ini, Tim Pemberantasan BNNP Sumbar segera melancarkan penyelidikan mendalam.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, menjelaskan bahwa timnya segera bergerak ke wilayah Rao, Kabupaten Pasaman, untuk mengintai target. “Pada Senin malam, 8 September 2025, tim berhasil mengidentifikasi sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1493 KMG yang dicurigai membawa muatan terlarang,” ungkap Brigjen Riki. Setelah beberapa jam melakukan pengejaran senyap, tim akhirnya berhasil menghentikan mobil tersebut di Jalan Raya Bukittinggi-Medan, Kabupaten Agam, pada Selasa dini hari.

Baca Juga :  Ladang Ganja Gunung Semeru: Fakta Janggal dan Misteri Pemilik Lahan Masih Menggantung

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga pria berinisial W, T, dan R di dalam mobil. Pengeledahan yang teliti pun membuahkan hasil. Tim menemukan dua karung besar yang di dalamnya berisi 50 kg ganja yang telah dikemas rapi. Dari hasil interogasi awal, salah satu pelaku mengaku bahwa mereka diperintahkan oleh seorang wanita berinisial RJ alias Kakak untuk menjemput ganja tersebut dari Penyabungan dengan imbalan jutaan rupiah.

Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadaan RJ alias Kakak. “Kami langsung bergerak cepat dan mengamankan perempuan tersebut di wilayah Payakumbuh, melengkapi mata rantai jaringan ini,” tambah Brigjen Riki. Penangkapan ini memperkuat bukti bahwa mereka beroperasi dalam sebuah jaringan terorganisir yang terstruktur.

Belum sempat masyarakat bernapas lega atas keberhasilan ini, BNNP Sumbar kembali menggebrak dengan pengungkapan kasus kedua, kali ini melibatkan sabu sumbar. Pengungkapan ini terjadi pada Kamis malam, 11 September 2025, di Jalan Raya Indarung Kelok Tempe, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Sama seperti kasus sebelumnya, operasi ini bermula dari informasi akurat yang disampaikan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Kembali Meringkus Pengedar Ganja di Ujung Gading

Brigjen Riki mengungkapkan bahwa timnya melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan dugaan pengiriman sabu. Sebuah truk towing yang mengangkut mobil Toyota Avanza hitam menjadi target utama. Petugas segera menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan tiga pria yang berada di dalam mobil Avanza.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas plastik Alfamart berwarna kuning di bagian bagasi. Di dalamnya, ada delapan paket besar sabu yang terbungkus rapi dengan plastik hitam dan emas bertuliskan aksara Cina. Salah satu paket bahkan sudah terbuka, mengindikasikan bahwa para pelaku mungkin sedang dalam proses transaksi.

Ketiga tersangka, salah satunya berinisial DP, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah sabu. Mereka dan barang bukti segera dibawa ke Kantor BNNP Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan ini menunjukkan modus operandi baru yang digunakan oleh para sindikat narkoba, yaitu menggunakan truk towing untuk mengelabui petugas.

Dua operasi besar ini secara jelas menunjukkan bahwa BNNP Sumbar tidak main-main dalam memerangi kejahatan narkotika. Keberhasilan ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan komitmen kuat untuk menjaga generasi muda dan seluruh masyarakat Minangkabau dari bahaya narkoba.

Baca Juga :  Bareskrim Sita 1674.951 Kg Sabu Sepanjang Tahun 2021

Dalam penutup pernyataannya, Brigjen Riki menegaskan, “Kami ingin mengirimkan pesan tegas bahwa BNNP Sumbar tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran gelap narkotika.” Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BNN, aparat penegak hukum lainnya, dan partisipasi aktif dari masyarakat. “Kami akan terus bekerja sama untuk mewujudkan Sumatra Barat Bersih Narkoba (Bersinar),” pungkasnya. Keberhasilan ini seharusnya menjadi alarm bagi para sindikat bahwa pergerakan mereka akan selalu diawasi dan ditindak tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *