
Salingka Media – Malam Minggu yang seharusnya menjadi waktu istirahat bagi banyak orang, berubah menjadi momen menegangkan bagi seorang wanita di Pesisir Selatan ditangkap polisi karena dugaan kuat terlibat dalam peredaran narkotika. Penangkapan ini membuktikan bahwa jaringan kejahatan narkoba dapat menjangkau siapa pun, bahkan hingga ke pedesaan. Di Pesisir Selatan, aparat kepolisian telah berhasil memutus satu mata rantai peredaran dengan menyita 15 paket sabu yang siap diedarkan, menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam memberantas peredaran gelap barang haram ini.
Tim khusus anti-narkoba Polsek Pancung Soal, yang dikenal dengan nama Tim Ghimau Buluh, berhasil menangkap seorang wanita berinisial YO (51) di rumahnya di Kampung Sualang, Nagari Lalang Panjang Inderapura, Kecamatan Airpura. Sekitar pukul 21.30 WIB, Minggu (7/9/2025) malam, tim akhirnya berhasil melaksanakan penangkapan yang telah direncanakan. YO tidak dapat mengelak saat petugas menggerebek kediamannya, di mana ia diduga kuat menyembunyikan narkotika jenis sabu. Tindakan cepat ini merupakan hasil kerja sama yang efektif antara kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan mereka.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan warga. Masyarakat setempat menyampaikan keluhan mengenai aktivitas mencurigakan di kediaman YO. Berbekal laporan tersebut, tim dari Polsek Pancung Soal segera melancarkan penyelidikan komprehensif. Setelah memperoleh bukti yang solid dan memverifikasi keabsahan informasi, Tim Ghimau Buluh langsung melakukan operasi penggerebekan yang terencana dengan matang.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan YO sebagai pengedar. Di antara temuan yang paling signifikan adalah 15 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening. Total berat dari semua paket tersebut diperkirakan mencapai 70 gram. Jumlah ini cukup besar dan mengindikasikan bahwa YO bukan hanya sekadar pengguna, melainkan pemain aktif dalam peredaran narkoba.
Selain paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang mendukung dugaan tersebut. Barang-barang ini termasuk satu unit timbangan digital yang sering digunakan untuk menimbang narkotika, satu unit telepon genggam merek Redmi Narzo 50i berwarna hijau muda, serta satu set plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu. Kehadiran barang-barang ini memperkuat bukti bahwa pelaku tidak hanya menyimpan, tetapi juga aktif melakukan transaksi dan pembungkusan narkotika.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Pancung Soal, keberhasilan ini adalah buah dari peran aktif masyarakat. Pihak kepolisian sangat mengapresiasi laporan yang disampaikan, karena tanpa informasi dari warga, peredaran gelap narkoba akan sulit untuk diungkap. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi kejahatan, terutama yang berkaitan dengan narkotika. Dengan demikian, penangkapan pengedar narkoba ini tidak hanya menjadi penegasan hukum, tetapi juga pengingat akan pentingnya kewaspadaan kolektif.
Saat ini, YO beserta semua barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Pancung Soal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan saat ini masih berlanjut guna mengungkap potensi jaringan atau individu lain yang mungkin terlibat dengan tersangka. Diharapkan, penangkapan ini bisa menjadi awal dari terungkapnya jaringan yang lebih besar di wilayah Pesisir Selatan.
Kasus ini menjadi cerminan bahwa peredaran narkotika bisa mengancam siapa saja dan di mana saja. Keberadaan wanita di Pesisir Selatan ditangkap polisi ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi bangsa. Dengan kolaborasi yang solid, kita bisa menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba.