
Salingka Media – Sebuah insiden keponakan rampok nenek kandung di Padang telah mengguncang warga Perumdam 34, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Nenek Guslina yang berusia 84 tahun, harus berhadapan dengan kenyataan pahit dirampok oleh keluarganya sendiri, Syahrial (51). Peristiwa tragis ini terjadi pada dini hari Kamis (17/7/2025) menjelang Subuh, menyisakan trauma dan kerugian material bagi korban.
Kejadian bermula saat Guslina bersiap menunaikan salat tahajud sekitar pukul 03.00 WIB. Tiba-tiba, lampu rumahnya padam. Merasa ada yang tidak beres, Guslina memberanikan diri membuka pintu kamarnya. Saat itulah, kegelapan menjadi saksi bisu aksi keji sang keponakan. Syahrial tanpa ampun langsung menyergap dan menyekap neneknya. Menurut Afnimar (59), anak korban, ibunya bahkan sempat diinjak dan ditekan ke kasur hingga mulutnya berdarah. Akibat penganiayaan ini, Guslina menderita luka memar di wajah, bibir berdarah, dada sakit, dan tubuh membengkak.
Ironi semakin mencuat ketika diketahui bahwa pelaku, Syahrial, sempat berpura-pura membantu Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Syahrial sempat ikut membantu tim saat olah TKP. Ia menunjukkan arah pelarian pelaku, padahal ternyata dia sendiri pelakunya,” ungkap Kompol Muhammad Yasin, Kasatreskrim Polresta Padang. Perilaku mencurigakan Syahrial inilah yang akhirnya membangkitkan kecurigaan polisi.
Tidak sampai 24 jam setelah kejadian, Tim Klewang berhasil meringkus Syahrial di rumah korban. Penangkapan ini merupakan buah dari kecermatan petugas yang melihat gelagat aneh pada pelaku. Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, Syahrial dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan intensif.
Proses interogasi berjalan panjang dan melelahkan. Dibutuhkan waktu 12 jam bagi Syahrial untuk akhirnya mengakui semua perbuatannya. “Pelaku baru mengaku setelah kami periksa selama 12 jam. Saat ini dia sudah kami amankan di Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut,” jelas Kompol Yasin. Aiptu David Riko Darmawan, Katim Klewang, menambahkan bahwa interogasi berlangsung dari Kamis pukul 3 sore hingga Jumat dini hari pukul 3.
Dari hasil kejahatannya, Syahrial berhasil menggondol lima kalung emas, dua cincin emas, serta uang tunai sekitar Rp200 ribu. Selain kerugian materiil, pintu rumah korban juga mengalami kerusakan, diduga akibat upaya Syahrial melarikan diri. Kejadian ini pertama kali diketahui warga setelah Guslina tidak terlihat di masjid untuk salat Subuh berjamaah. Saat didatangi, nenek malang itu ditemukan dalam kondisi terluka parah dan segera dilarikan ke Puskesmas Lubuk Buaya untuk mendapatkan perawatan medis. Kasus keponakan rampok nenek kandung di Padang ini kini ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dengan pelaku dijerat pasal terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.





