Fakta di Balik Pemberhentian Ketua LPM Air Manis: Aspirasi Masyarakat, Bukan Rekayasa

Fakta di Balik Pemberhentian Ketua LPM Air Manis: Aspirasi Masyarakat, Bukan Rekayasa
Foto : tangkapan layar kantor camat padang selatan yang dilihat dari google view

Salingka Media, Padang Selatan, 8 Juli 2025 – Keputusan Camat Padang Selatan, Arliswandi, untuk memberhentikan Ketua LPM Kelurahan Air Manis bukan tindakan sepihak. Keputusan ini diambil menyusul dorongan kuat dari masyarakat setempat yang telah lama merasa resah terhadap kepemimpinan Ketua LPM Air Manis yang dinilai tidak lagi menjalankan fungsinya sesuai aturan dan peran LPM dalam membantu pembangunan serta pelayanan publik di tingkat kelurahan.

Sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Ninik Mamak, tokoh adat, dan pemuda, telah menyampaikan mosi tidak percaya kepada Camat Padang Selatan. Mosi ini menjadi dasar utama diterbitkannya surat pemberhentian Ketua LPM oleh pihak kecamatan.

Rosman, salah seorang Ninik Mamak Air Manis, menegaskan bahwa keresahan warga telah memuncak sejak adanya kegaduhan terkait video viral yang menuduh pemuda setempat melakukan pungutan liar.

“Kami sangat menyayangkan, justru Ketua LPM sendiri yang menyebarkan video tersebut. Padahal, pemungutan retribusi yang dilakukan oleh pemuda sudah melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama antara PSM, Ninik Mamak, dan LPM sendiri,” ujar Rosman.

Ia menambahkan bahwa tindakan Ketua LPM yang memviralkan video tersebut tanpa klarifikasi, justru mencederai semangat kebersamaan yang selama ini dibangun oleh elemen masyarakat di Air Manis. “Bukannya menyelesaikan secara internal sebagai pimpinan, dia malah memperkeruh suasana dengan membangun opini yang menyudutkan pemuda dan tokoh masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  International Minangkabau Literacy Festival (IMLF), di Aula PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi

Pemerintah Kecamatan Padang Selatan menegaskan bahwa langkah pemberhentian ini diambil sebagai bentuk respons atas aspirasi dan tuntutan masyarakat. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban, kekompakan, serta keberlangsungan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Air Manis.

“Kita tidak akan membiarkan gejolak sosial berlarut-larut. Ketika tokoh masyarakat dan warga bersuara, pemerintah harus mendengar dan bertindak. Ini bukan soal kepentingan pribadi, tapi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kelembagaan di tingkat kelurahan,” ujar Camat Arliswandi.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum perbaikan dan penyegaran kepemimpinan di LPM Air Manis, serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan kelurahan yang lebih harmonis dan partisipatif.

Tinggalkan Balasan