Penipuan Catut Nama Polisi di Bungo, Warga Diminta Waspada

Penipuan Catut Nama Polisi di Bungo, Warga Diminta Waspada
Penipuan Catut Nama Polisi di Bungo, Warga Diminta Waspada – Dok. Humas

Salingka Media – Polres Bungo tengah menyelidiki dugaan penipuan nama polisi yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan modus mengatasnamakan pejabat kepolisian setempat. Salah satu nama yang dicatut ialah Kasat Resnarkoba IPTU Riko Saputra.

Kasus ini terkuak setelah seorang perempuan, istri dari tersangka dalam perkara narkoba, melaporkan adanya permintaan uang dari seseorang yang mengaku bisa membantu membebaskan suaminya. Ia diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta oleh oknum yang mengklaim mewakili IPTU Riko dan bahkan menyebut nama Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono.

Mendapat laporan tersebut, AKP M. Noer selaku Kasi Humas Polres Bungo memberikan pernyataan resmi bahwa laporan dugaan penipuan nama polisi itu telah diterima dan saat ini tengah ditindaklanjuti.

“Pelaku menggunakan nama saya, nama Kapolres, dan juga Kasat Narkoba untuk menipu keluarga tersangka. Uang yang diminta sebesar lima puluh juta rupiah. Ini jelas penipuan dan sedang kami dalami,” ujar AKP M. Noer pada Sabtu, 15 Juni 2025.

Menanggapi hal ini, IPTU Riko Saputra menyatakan dirinya sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah memberikan perintah kepada siapapun untuk menghubungi pihak keluarga tersangka. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan penipuan yang akan ditindak secara hukum.

“Saya tidak pernah menyuruh siapapun meminta uang kepada keluarga tersangka. Itu bohong dan kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas IPTU Riko.

Baca Juga :  Pemkab Pasbar Terima Penghargaan PSR Pada Rakor Kelapa Sawit Nasional 2023 di Jakarta

Polres Bungo juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap siapapun yang mengaku sebagai perantara aparat penegak hukum, terlebih yang menawarkan jalan pintas dalam perkara hukum.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi Polri. Ia menyatakan bahwa siapa pun yang terbukti mencatut nama anggota atau pejabat Polri demi keuntungan pribadi akan ditindak dengan tegas.

“Institusi kami tidak mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik kepolisian. Kami akan menindak pelaku yang mencatut nama pejabat untuk menipu masyarakat,” ujar Kapolres.

Melalui pengungkapan kasus penipuan nama polisi ini, Polres Bungo berharap warga semakin waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang menargetkan keluarga pelaku perkara hukum. Semua proses hukum ditegaskan akan tetap berjalan sesuai mekanisme resmi tanpa bisa dinegosiasikan melalui jalur belakang.

Tinggalkan Balasan