Brigjen Solihin Gantikan Gupuh sebagai Wakapolda Sumbar

Brigjen Solihin Gantikan Gupuh sebagai Wakapolda Sumbar – Dok. Posmetropadang

Salingka Media – Mutasi Polri terbaru kembali diumumkan pada 20 Mei 2025, menandai perubahan signifikan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu perubahan utama adalah penunjukan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Solihin sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Wakapolda Sumbar), menggantikan Brigjen Pol Gupuh Setiyono.

Langkah mutasi ini dikukuhkan melalui Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1084/V/KEP/2025 yang ditandatangani langsung oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Inspektur Jenderal Polisi Anwar. Mutasi tersebut merupakan bagian dari strategi penyegaran internal guna meningkatkan kinerja dan profesionalisme lembaga.

Dalam surat keputusan tersebut, tercatat total 48 perwira tinggi yang mengalami rotasi jabatan. Rinciannya meliputi delapan pejabat berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), 32 Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dan delapan perwira dengan pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Selain itu, tiga personel ditugaskan dalam penugasan khusus (gassus), empat pejabat telah menyelesaikan penugasan khusus, dan sepuluh perwira tinggi lainnya resmi memasuki masa pensiun.

Baca Juga :  Kapolsek Pulau Punjung Ikuti Mediasi Sengketa Lahan antara Ninik Mamak dan PT. BRM di Dharmasraya

Khusus di wilayah Sumatera Barat, Brigjen Pol Gupuh Setiyono yang telah menjabat sejak Desember 2023 akan melanjutkan pengabdian sebagai Dosen Kepolisian Utama di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Posisi Wakapolda Sumbar kemudian dipercayakan kepada Brigjen Pol Solihin yang sebelumnya bertugas sebagai Wakapolda Bengkulu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya mutasi Polri terbaru tersebut. Ia menekankan bahwa proses rotasi merupakan hal rutin yang dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

“Mutasi Polri merupakan bagian dari mekanisme internal yang bertujuan meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat profesionalisme, dan menjaga dinamika organisasi agar tetap adaptif dalam menjawab tantangan,” ujar Trunoyudo.

Tinggalkan Balasan