Petani di Pesisir Selatan Ditangkap Saat Jual Sabu di Pinggir Jalan

Petani di Pesisir Selatan Ditangkap Saat Jual Sabu di Pinggir Jalan
Petani di Pesisir Selatan Ditangkap Saat Jual Sabu di Pinggir Jalan – Dok. Posmetropadang

Salingka Media – Seorang petani jual sabu di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan saat bertransaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pancung Soal pada Jumat dini hari, 16 Mei 2025, menyusul laporan warga yang resah atas aktivitas ilegal tersebut.

Pria berinisial FY, berusia 32 tahun, merupakan warga Kampung Koto Pandan, Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Airpura. Ia sehari-hari dikenal sebagai petani. Namun di balik profesi itu, FY diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu yang meresahkan masyarakat sekitar.

Kapolsek Pancung Soal, Iptu Hendra, mengonfirmasi bahwa penangkapan FY merupakan hasil dari penyelidikan tim Ghimau Buluah Polsek, yang bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan pelaku di kawasan Kampung Medan Baik, Nagari Taluk Kualo, Kecamatan Airpura.

Baca Juga :  Sepasang Remaja di Sijunjung Terlibat Kasus Narkoba, Ditangkap Saat Nongkrong Dekat Swalayan

“Setelah kami kumpulkan cukup bukti, tim kami melakukan pengintaian dan berhasil meringkus pelaku di lokasi saat sedang melakukan transaksi dengan pembeli,” ujar Iptu Hendra dalam keterangan resminya.

Dalam proses penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu paket sabu dalam plastik bening, sebuah ponsel merek Realme warna biru muda, dan uang tunai sebesar Rp850.000 yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan narkoba.

FY mengaku kepada petugas bahwa transaksi sabu yang dilakukan malam itu baru saja terjadi. Satu paket sabu lainnya yang ditemukan masih akan dijual kepada pembeli lain. Petani jual sabu tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Pancung Soal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pria Pengangguran yang Sering Bantu Warga Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan Lansia

“Selanjutnya, kami akan melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum. Tersangka akan ditahan, dilakukan pemberkasan, dan berkasnya segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tambah Iptu Hendra.

Tinggalkan Balasan