Salingkamedia.com, Padang – Berusaha kabur keluar Kota, 2 orang pelaku begal yang viral di sosial media akhirnya diringkus Tim Klewang Polresta Padang. Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya membekuk dua pelaku utama kasus dugaan begal yang menggunakan senjata tajam terhadap seorang perempuan.
Kedua pelaku tersebut masih remaja yakni Ar (19), dan SPP (23), sama-sama warga Simpang Patai, Indarung, Kota Padang.
“Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir, dalam jumpa pers di Padang, Jumat.
Ia mengatakan penangkapan pelaku utama hanya berjarak tiga hari sejak video pembegalan viral pada Senin (30/8) dimana Ar dan SPP dibekuk pada Kamis (2/9).
“Ini bentuk komitmen kami dalam mengungkap kasus begal yang sangat meresahkan masyarakat,” katanya.
Kedua pelaku utama tersebut sempat melarikan diri ke luar Padang setelah tahu aksinya terekam oleh video CCTV kemudian viral di media sosial.
Tersangka Ar diketahui kabur ke Kota Payakumbuh, Sumbar, sedangkan tersangka SPP kabur ke daerah Air Molek, Riau.
Saat aksi begal terjadi keduanya berperan merampas gawai hp korban sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang.
Usai merampas hp keduanya langsung kabur dari lokasi kejadian bersama rombongan sekitar 12 orang mengendarai enam unit sepeda motor.
Selain dua pelaku utama, Polresta Padang juga menangkap empat pelaku lainnya yang ikut saat begal terjadi.
Tiga di antaranya masih berusia anak yakni Y (16), R (17), dan EY (16), satu lainnya adalah K (19).
Aksi komplotan begal itu terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 05.35 WIB di Jalan Kampung Nias V, dengan korban seorang wanita.
Kejadian terekam oleh CCTV di sekitar lokasi, kemudian diunggah oleh sejumlah akun di media sosial instagram.
Dalam video terlihat korban sedang berjalan kaki kemudian dihampiri oleh segerombolan orang tak dikenal yang mengendarai sejumlah sepeda motor.
Dua orang di antaranya yakni Ar dan SPP turun sambil membawa senjata tajam jenis parang lalu merampas gawai milik korban.
Saat ini seluruh pelaku yang berjumlah enam orang telah ditahan di sel Polresta Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.