Indeks
Padang  

Warga Padang Meninggal Usai Ditolak IGD, Walkot Nonaktifkan Direktur RSUD

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dr. Desy Susanty dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Rasidin Padang, bersama sejumlah pejabat lain, usai mencuatnya dugaan penolakan pasien di IGD. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Salingka Media – Kasus warga meninggal ditolak IGD kembali menggemparkan Kota Padang. Seorang perempuan bernama Desi Erianti, warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Sumatera Barat, menghembuskan napas terakhirnya setelah tak mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Rasidin. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu (31/5), dan langsung memicu respons cepat dari Wali Kota Padang.

Dikonfirmasi pada Senin (2/6), Wali Kota Fadly Amran menyatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan Direktur RSUD Rasidin Padang, dr. Desy Susanty, beserta sejumlah pejabat struktural lainnya di rumah sakit tersebut.

“Betul, sudah per hari ini,” ujar Fadly kepada CNNIndonesia.com, menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap dugaan kelalaian dalam pelayanan publik.

Selain direktur rumah sakit, pejabat lain yang turut dinonaktifkan yakni Kepala Bidang Pelayanan dan Keperawatan, Kepala Seksi Pelayanan, serta Kepala Seksi Keperawatan. Langkah ini, kata Fadly, dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan rumah sakit milik pemerintah kota itu.

“Ini adalah prosedur normal yang dilakukan saat ada masalah besar seperti ini. Pemeriksaan internal sedang berlangsung,” imbuhnya.

Fadly menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang terbuka terhadap kritik dan berkomitmen melakukan pembenahan pelayanan publik secara bertahap. Ia berharap insiden warga meninggal ditolak IGD bisa menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, menyebutkan bahwa jabatan Direktur RSUD Rasidin kini dipegang sementara oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sri Kurnia Yati. Begitu pula dengan posisi Kabid dan Kasi yang kosong, kini dijabat oleh pelaksana harian.

“Penunjukan ini bersifat sementara selama proses evaluasi berlangsung,” jelas Mairizon.

Dari keterangan keluarga, Desi Erianti datang ke IGD dalam kondisi sesak napas dan kesulitan berjalan. Namun, petugas rumah sakit menyatakan bahwa kondisinya tidak termasuk kategori darurat sehingga harus membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1). Karena ketiadaan rujukan, keluarga terpaksa membawa Desi pulang menggunakan becak motor milik suaminya yang bekerja sebagai tukang ojek.

Yudi, adik korban, menuturkan bahwa setelah kembali ke rumah, kondisi Desi memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. “Kami berharap dia bisa segera mendapat rujukan dari faskes. Tapi ternyata takdir berkata lain,” ungkap Yudi sedih.

Exit mobile version