Tim Gabungan Ringkus Buronan Curanmor Asal Tapan di Bengkulu

Pelarian Panjang Seorang Pencuri Kendaraan Bermotor Berakhir di Kota Bengkulu

Tim Gabungan Ringkus Buronan Curanmor Asal Tapan di Bengkulu
Tim Gabungan Ringkus Buronan Curanmor Asal Tapan di Bengkulu – Dok. Ist

Salingka Media – Setelah diburu hampir sembilan bulan, seorang pria berinisial IR (45) yang menjadi buronan kasus pencurian motor Honda Beat akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Jalan Kalimantan, Kota Bengkulu, pada Rabu, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Operasi ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan dan Unit Reskrim Polsek BAB Tapan.

Pelaku IR merupakan warga Tapan yang sudah menjadi target operasi sejak 13 Desember 2024. Ia diduga kuat mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang terparkir di teras rumah korbannya. Usai melancarkan aksinya, IR segera meninggalkan kampung halamannya dan melarikan diri ke Bengkulu, membawa serta motor curian tersebut.

Kasus ini sempat menghadapi kebuntuan selama berbulan-bulan. Namun, berkat ketekunan dan kerja sama solid antara Satreskrim Polres Pesisir Selatan dan Polsek BAB Tapan, titik terang akhirnya muncul. Penyelidikan mendalam yang dilakukan tim gabungan berhasil melacak keberadaan IR hingga ke tempat persembunyiannya.

Penangkapan IR ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Jaran Singgalang 2025, sebuah operasi kepolisian yang khusus menyasar kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Barat. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas tindak kriminal.

Di lokasi penangkapan, IR tidak melawan saat disergap. Ia hanya bisa pasrah ketika petugas memborgolnya. Bersamaan dengan penangkapan pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat hitam yang menjadi sasaran pencurian, semakin memperkuat sangkaan hukum terhadapnya.

Baca Juga :  Pelaku Tabrak Lari Maut di Bukit Taratak Ditangkap Setelah Tiga Bulan Buron

Saat ini, IR telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan IR dalam kasus-kasus pencurian motor lain, baik di Pesisir Selatan maupun di Bengkulu.

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasat Reskrim mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang telah berhasil menuntaskan kasus ini. “Penangkapan ini berkat kerja sama solid antara jajaran Satreskrim Polres Pesisir Selatan dengan Polsek BAB Tapan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan. Dengan kesigapan aparat, para pelaku kejahatan tidak akan pernah luput dari jerat hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *