Tim Gabungan Berhasil Lumpuhkan Jaringan Narkoba di Padang dalam Semalam

Tim Gabungan Berhasil Lumpuhkan Jaringan Narkoba di Padang dalam Semalam
Tim Gabungan Berhasil Lumpuhkan Jaringan Narkoba di Padang dalam Semalam – Dok. Via Posmetropadang

Salingka Media – Peredaran narkotika di Kota Padang kembali mendapat pukulan telak. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja. Hebatnya, operasi senyap ini dilakukan dalam satu malam, tepatnya pada Senin (15/9), di dua lokasi berbeda di Kecamatan Lubuk Begalung. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba Padang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kontrakan. Berbekal informasi tersebut, tim bergerak cepat. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim opsnal melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Parak Laweh. Di sana, seorang pria berinisial SIC (39) diamankan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengejutkan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 34 paket kertas cokelat berisi daun, biji, dan ranting yang diduga kuat sebagai ganja. Selain itu, ditemukan pula dua kantong plastik berisi sabu, satu pak kertas pembungkus, sebuah timbangan digital, dan satu unit ponsel android. Barang-barang ini diduga kuat digunakan pelaku untuk menjalankan bisnis haramnya. Pengakuan langsung dari pelaku semakin memperkuat dugaan bahwa ia adalah pengedar narkoba Padang.

Baca Juga :  Polda Kalteng Musnahkan 1,3 Kg Sabu Hasil Pengungkapan di 3 Wilayah

Tak berhenti sampai di situ, tim kembali melakukan pengembangan kasus. Sekitar pukul 23.20 WIB, tim opsnal kembali bergerak menuju lokasi kedua. Kali ini, targetnya adalah sebuah rumah kontrakan di Jalan Pampangan, yang juga masih berada di Kecamatan Lubuk Begalung. Di sana, seorang pria berinisial AZ (28), yang merupakan warga Komplek Griya Bungo Mas, Kecamatan Koto Tangah, berhasil dibekuk. Penangkapan kedua ini kembali menambah daftar panjang keberhasilan polisi dalam memberantas peredaran narkoba Padang.

Dari penangkapan pelaku AZ, tim berhasil menyita tiga paket sabu siap edar, satu pak plastik klip bening, sebuah alat hisap bong, serta satu unit ponsel android. Seluruh barang bukti dan kedua pelaku, yaitu SIC dan AZ, langsung dibawa ke Markas Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Polda Riau Ciduk Empat Debt Collector Usai Rusak Mobil dan Aniaya Wanita di Depan Kantor Polisi

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku merupakan langkah awal dalam upaya memberantas jaringan yang lebih besar. “Kami terus berupaya mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan dari kedua pelaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” ujarnya.

Keberhasilan penangkapan dua pengedar ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan kecurigaan mereka kepada pihak berwajib. Ini menunjukkan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Operasi yang dilakukan dalam waktu singkat namun menghasilkan tangkapan signifikan ini menjadi pesan tegas bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa gerak-gerik mereka akan terus diawasi. Komitmen Polresta Padang untuk terus memerangi peredaran narkoba patut diapresiasi, dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini hingga ke akarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *