Tiga Pelaku Pencurian di IV Jurai Berhasil Ditangkap Polres Pesisir Selatan

Tiga Pelaku Pencurian di IV Jurai Berhasil Ditangkap Polres Pesisir Selatan
Tiga Pelaku Pencurian di IV Jurai Berhasil Ditangkap Polres Pesisir Selatan – FOto : Via kabarpessel

Salingka Media – Tim Opsnal Macan Kumbang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap jaringan kejahatan dan menangkap tiga pria yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di IV Jurai. Penangkapan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, mengonfirmasi penangkapan ini dalam keterangan resminya. Para terduga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu Kampung Laban dan Kampung Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai. Operasi penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Identitas ketiga pria yang diamankan adalah T (25), S (28), dan Y (35).

Menurut keterangan AKP Yogie, ketiga pelaku ini diduga kuat telah melakukan pencurian di tiga lokasi yang berbeda. Target mereka meliputi STAI MA Bayang Kampung Kincir, sebuah bangunan yang direncanakan menjadi MBG di Kampung Luar Salido, serta Puskesmas lama Salido yang juga berada di Kampung Luar Salido. Serangkaian pencurian di IV Jurai ini menunjukkan pola kejahatan yang cukup terencana.

Modus operandi yang digunakan para pelaku terungkap dari pengakuan mereka kepada Tim Opsnal. “Mereka melakukan pencurian pada malam hari dengan cara masuk melalui ventilasi jendela yang digergaji,” jelas Kasat Reskrim, Yogie. Setelah berhasil menggasak barang-barang berharga, hasil curian tersebut kemudian dijual kepada pihak lain.

Dari penangkapan ketiga terduga pelaku ini, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Barang bukti tersebut antara lain satu tabung LPG 3 kg, satu gulungan kabel, satu mesin potong kayu, dua mesin bor, satu mesin gerinda, satu alat pemanas air, satu hardisk, satu kipas angin dinding, satu gergaji kayu, satu jam dinding, satu infokus, dan dua speaker. Semua barang bukti ini akan menjadi dasar kuat dalam proses hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Sekumpulan Oknum Perguruan Silat Buat Ulah Lagi

AKP Yogie menambahkan, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti hasil pencurian di IV Jurai telah dibawa ke Unit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Kepolisian menegaskan komitmen penuhnya untuk mengusut tuntas kasus ini, memastikan setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya, dan senantiasa menjaga keamanan serta ketertiban di seluruh wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *