
Salingka Media – Seorang predator anak Balikpapan berinisial AMZ kini mendekam di tahanan Polda Kaltim. Pria ini diringkus setelah diduga terlibat dalam pemerasan dan ancaman seksual (sextortion) terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Swedia. Modus operandi yang dipakai? Gim daring populer, Roblox.
Terungkapnya kasus kejahatan siber lintas negara ini bermula dari laporan yang diterima Divisi Hubungan Internasional Polri. Ibu korban di Swedia menjadi pelapor, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit Siber Polda Kaltim. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes. Pol. Yuliyanto, menjelaskan bahwa laporan resmi ini menjadi kunci pembuka penyelidikan mendalam.
Pelaku, AMZ, diduga kuat melakukan “grooming” atau pendekatan untuk membangun kepercayaan dengan korban melalui berbagai platform digital, termasuk Roblox. Setelah korban merasa nyaman, barulah ancaman dan pemerasan dilancarkan.
Lewat serangkaian penyelidikan digital yang cermat dan intensif, petugas akhirnya berhasil melacak lokasi AMZ hingga ke kediamannya di Kecamatan Balikpapan Timur. Tanpa menunda, tim gabungan langsung melakukan penangkapan di rumah AMZ. Di hadapan petugas, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.
Dari tangan predator anak Balikpapan ini, polisi menyita sejumlah besar barang bukti digital. Ada 5 akun email, 2 akun Instagram, serta akun-akun di platform WhatsApp, Discord, TikTok, dan Roblox yang disita sebagai alat bukti. Kini, AMZ ditahan di Markas Polda Kaltim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan kejahatan serupa dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas predator anak Balikpapan dan kejahatan online.