Sumbar Genjot Geopark Sianok-Maninjau & Silokek Menuju UNESCO

Sumbar Genjot Geopark Sianok-Maninjau & Silokek Menuju UNESCO
Sumbar Genjot Geopark Sianok-Maninjau & Silokek Menuju UNESCO – Dok. Humas

Salingka Media – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) secara aktif mendukung penuh upaya penetapan status Geopark Nasional Sianok-Maninjau dan Silokek di UNESCO. Langkah ini bukan sekadar mengejar pengakuan global, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam melestarikan lingkungan sekaligus mendongkrak perekonomian lokal.

Koordinator Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI), Prof. Mega Fatimah Rosana, menegaskan bahwa status Geopark UNESCO semestinya dipandang sebagai bonus dari dedikasi terhadap pelestarian lingkungan yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya menjaga keasrian alam sambil tetap memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat, serta mendorong pengembangan wilayah tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Pernyataan ini disampaikan dalam agenda verifikasi lapangan kawasan Geopark Nasional Sianok-Maninjau dan Silokek. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Vasko Ruseimy di Auditorium Gubernuran pada Selasa siang, 10 Juni 2025.

Prof. Mega menjelaskan bahwa isu lingkungan kini menjadi perhatian utama, apalagi status Geopark seringkali dikaitkan dengan aktivitas pertambangan. Menurutnya, peraturan yang berlaku tidak melarang penambangan di area Geopark selama aktivitas tersebut telah memiliki izin resmi dari pemerintah dan ditetapkan sebelum kawasan ditetapkan sebagai Geopark. “Secara regulasi, Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan penetapan Geopark Nasional sama-sama berasal dari Kementerian ESDM. Jadi, mustahil jika keduanya bertentangan. Oleh karena itu, komunikasi yang efektif antar pemangku kepentingan di daerah menjadi sangat penting,” jelasnya.

Baca Juga :  Merosotnya Pendidikan Adat Dan Agama, Generasi Minangkabau Terancam Kehilangan Arah

Lebih lanjut, Prof. Mega menegaskan bahwa kedatangan tim KNGI ke lapangan bukanlah untuk melakukan penilaian, melainkan untuk memverifikasi data dan informasi yang tercantum dalam dokumen yang telah diajukan. Hasil verifikasi ini nantinya akan disampaikan kepada Badan Geologi. Badan Geologi kemudian akan menentukan apakah status Geopark Nasional tetap dipertahankan, atau justru mendapat “kartu kuning” yang berarti jadwal verifikasi dipercepat dari lima tahun menjadi dua tahun. Ia mendorong setiap daerah untuk menyajikan bukti-bukti implementasi di lapangan sebanyak mungkin agar hasil verifikasi dapat optimal. “Kami ibarat reporter, mencatat dan melaporkan apa yang kami lihat di lapangan,” ungkapnya.

Saat ini, Geopark Nasional Sianok-Maninjau dan Silokek menjadi dua dari tiga kandidat kuat dari Indonesia yang akan diajukan ke UNESCO, bersanding dengan satu kandidat lain dari Bojonegoro. Tahap penilaian dokumen telah rampung dilakukan oleh Bappenas, dan saat ini prosesnya telah memasuki tahap verifikasi lapangan. Prof. Mega juga menyoroti krusialnya kolaborasi antar daerah, terutama antara dua kabupaten yang menjadi bagian dari Geopark. Tantangan terbesar, menurutnya, bukan sekadar lolos seleksi UNESCO, tetapi juga menjaga dan mempertahankan status tersebut dalam verifikasi yang diadakan setiap lima tahun. Ia juga membuka pintu bagi kolaborasi riset dengan pemerintah daerah guna memastikan kesiapan yang matang. “Kami siap mendukung agar Indonesia tidak hanya berhasil lolos, tetapi juga mampu mempertahankan status Geopark UNESCO secara berkelanjutan,” tutupnya.

Baca Juga :  Dua Meninggal, Satu Luka Akibat Disambar Petir

Di sisi lain, Wagub Vasko Ruseimy menyatakan bahwa Pemprov Sumbar telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan Geopark di wilayahnya, khususnya Kawasan Geopark Nasional Sianok-Maninjau. “Diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan Geopark Sumbar dapat bekerja sama dan bersinergi untuk membangun serta memajukan Geopark Ranah Minang agar layak diajukan sebagai geopark dunia,” imbuh Wagub Vasko.

Tinggalkan Balasan