Skandal Perselingkuhan di Sumatera, Oknum Polisi dan Pegawai Bank Istri TNI Terlibat

Skandal Perselingkuhan di Sumatera, Oknum Polisi dan Pegawai Bank Istri TNI Terlibat
Terbongkarnya Perselingkuhan di Rejang Lebong: Gambar ini diambil dari video viral yang memperlihatkan saat seorang oknum polisi dan pegawai bank digerebek oleh suami sah mereka di sebuah vila di Curup. Keduanya segera diamankan dan kini tengah menghadapi proses etik. – Foto : Via bengkulu.tribunnews

Masyarakat Sumatera kini dihebohkan dengan terkuaknya sebuah skandal perselingkuhan oknum polisi dan pegawai bank yang melibatkan seorang anggota kepolisian aktif dan istri sah seorang prajurit TNI. Peristiwa ini, yang berawal dari kecurigaan mendalam, berujung pada penggerebekan mengejutkan di sebuah villa, menyeret nama baik institusi dan individu yang terlibat.

Sabtu, 5 Juli 2025, menjadi hari yang tak terlupakan bagi suami F, seorang prajurit TNI yang bertugas di Sumatera Selatan. Kecurigaannya terhadap gelagat sang istri menuntunnya untuk membuntuti F hingga ke sebuah penginapan di kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Di sana, bersama beberapa rekannya, ia mendapati kenyataan pahit: istrinya, F, seorang pegawai bank Himbara, tertangkap basah bersama Brigpol J, oknum polisi dari Polres Lubuklinggau, dalam kondisi tanpa busana.

Momen dramatis penggerebekan ini terekam dalam sebuah video yang kini viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan F yang terburu-buru berusaha mengenakan pakaiannya, sementara Brigpol J sudah berpakaian lengkap saat pintu dibuka. Meskipun keduanya sempat mengelak, bukti tak terbantahkan menunjukkan adanya dugaan perbuatan mesum di penginapan tersebut. Ironisnya, baik Brigpol J maupun F, diketahui telah berumah tangga. Bahkan, istri Brigpol J juga dikabarkan berprofesi sebagai pegawai bank BUMN.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa meskipun lokasi penggerebekan berada di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, penanganan kasus utama dilimpahkan ke Polres Lubuklinggau. “Memang lokus kejadiannya di sini, tapi proses penanganannya di Lubuklinggau karena dia bertugas di sana,” terang AKP Sinar. Pihak Polres Rejang Lebong telah melakukan pemeriksaan awal dan menyerahkan keduanya ke Polres Lubuklinggau untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Sinar juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polres Lubuklinggau dalam menindaklanjuti kasus ini. Mengenai status F sebagai istri anggota TNI, Sinar menyatakan bahwa informasi tersebut memang ada, namun masih akan dipastikan lebih lanjut melalui hasil pemeriksaan.

Baca Juga :  Di Galeri Batik Gelitik - Ketua TP Kota Lubuklinggau Terima Kunjungan Siswa SDIT Abdurrahman

Kabar skandal perselingkuhan oknum polisi dan pegawai bank ini segera menyebar dan menghebohkan warga Kota Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi, membenarkan bahwa Brigpol J adalah anggotanya. “Benar itu anggota kita,” kata Adithia kepada wartawan pada Jumat, 11 Juli 2025, seperti dilansir Sripoku.

Menanggapi pelanggaran serius ini, AKBP Adithia menegaskan bahwa Brigpol J telah diproses secara internal dan langsung dinonaktifkan dari jabatannya. “Kalau oknum terkaitnya sudah kita proses secara internal dan sudah kita nonaktifkan dari jabatannya,” ungkapnya. Proses pelanggaran kode etik terhadap Brigpol J saat ini masih berjalan di Polres Lubuklinggau.

Kapolres Adithia juga menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran, baik tindak pidana maupun pelanggaran kode etik. “Kalau bisa jangan sampai (melanggar), karena justru kita harus menghindari, baik itu tindak pidana maupun permasalahan kode etik dan lain-lain, sebaiknya kita hindari,” pungkasnya, menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika sebagai abdi negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *