
Salingka Media – Publik dikejutkan dengan kabar membanggakan dari kancah internasional. Indonesia telah berhasil menggondol sepasang penghargaan bergengsi dari Program Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), yakni Asia Environmental Enforcement Excellence (AEEE) 2024–2025. Penghargaan ini merupakan validasi atas upaya keras negara dalam memerangi kejahatan lingkungan yang bersifat lintas batas.
Pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini secara khusus menyoroti efektivitas dan kolaborasi solid yang telah ditunjukkan oleh Indonesia dalam penanganan dua kasus besar, yakni terkait pencemaran laut dan perlindungan satwa liar. Keberhasilan ini, seperti yang dikutip dari antaranews.com, merupakan cerminan dari dampak kuat tindakan hukum yang diambil.
Mantan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) periode 2015-2024, Rasio Ridho Sani, menyatakan apresiasinya. “Ini merupakan bentuk apresiasi bersama bagi seluruh aparat penegak hukum dan mitra institusi yang telah bekerja sama melindungi lingkungan hidup dan sumber daya alam Indonesia,” ujar Rasio Ridho Sani, yang kini menjabat Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup, pada Sabtu (18/10/2025). Pernyataan ini menegaskan bahwa penghargaan tersebut adalah hasil kerja tim yang terkoordinasi.
Indonesia meraih kemenangan di dua kategori utama. Kategori Kolaborasi dimenangkan berkat penanganan tuntas kasus tumpahan minyak kapal MT Arman 114. Kasus ini berhasil diakhiri dengan vonis tujuh tahun penjara bagi pelaku, disertai denda sebesar Rp 5 miliar. Hasil persidangan ini menyoroti komitmen untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan yang menyebabkan bencana lingkungan.
Sementara itu, kategori Dampak diraih karena keberhasilan membongkar jaringan perdagangan ilegal cula badak Jawa dalam skala besar. Pengungkapan kasus ini menghasilkan hukuman paling berat yang pernah tercatat dalam sejarah penanganan kejahatan satwa liar di negara ini, mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku bahwa konservasi satwa dilindungi menjadi prioritas utama. Keberhasilan ini menggarisbawahi komitmen penegakan hukum lingkungan Indonesia untuk menjaga keanekaragaman hayati. Keberhasilan penuntutan ini merupakan tonggak sejarah dalam upaya global melawan perdagangan satwa liar ilegal.
Pencapaian dua penghargaan PBB AEEE 2024–2025 ini secara definitif menempatkan Indonesia sebagai pemain kunci dalam skala global untuk memerangi kejahatan lingkungan. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi tolok ukur ( benchmark) bagi negara-negara lain dalam meningkatkan mekanisme penegakan hukum lingkungan Indonesia dan memperkuat kerja sama lintas negara. Penghargaan dari UNEP ini tidak hanya menjadi kebanggaan nasional, tetapi juga merupakan pengakuan atas dedikasi tanpa henti para penegak hukum dalam mempertahankan kelestarian sumber daya alam Indonesia untuk generasi mendatang.





