Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Dua Tersangka Narkoba di Lubukbasung

Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Dua Tersangka Narkoba di Lubukbasung
Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Dua Tersangka Narkoba di Lubukbasung – Dok. Via kaba12

Salingka Media – Satresnarkoba Polres Agam kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika. Berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah akan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba, tim Satresnarkoba Polres Agam berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di sebuah rumah kontrakan. Penangkapan ini berlangsung di Perumnas Villa Mutiara Residen III, yang berlokasi di Simpang 4 Kampuang Tangah, Jorong Ujuang Padang, Nagari Kampuang Tangah, Kecamatan Lubukbasung. Peristiwa ini terjadi pada Rabu dini hari, 3 September 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu seorang pria berinisial ER (37) dan seorang wanita berinisial EK (35) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Keduanya kini telah dibawa ke Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sabu Disembunyikan dalam Speaker, Polisi Tangkap Bandar di Padang

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita meliputi dua paket kecil yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu, uang tunai sebesar Rp 200.000, serta dua unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi. Selain itu, ditemukan juga peralatan pendukung seperti timbangan digital, dompet, alat hisap sabu, dan satu kaca pirek yang masih berisi sisa sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin S.H., membenarkan penangkapan kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran serta aktif masyarakat yang memberikan informasi. “Kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Herwin. Kedua tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Satresnarkoba Polres Agam tidak main-main dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Penangkapan ini membuktikan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *