Agam  

Satpol PP Agam Amankan Pemandu Kafe dan Pasangan Remaja Saat Razia Pekat di Tanjung Raya

Satpol PP Agam Amankan Pemandu Kafe dan Pasangan Remaja Saat Razia Pekat di Tanjung Raya – Dok. Empat pemandu kafe yang dikirim ke PSKW Andam Dewi Kabupaten Solok. Dok HO/Satpol PP Damkar Agam

Salingka Media – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan memberantas praktik penyakit masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kembali menggelar razia pada Selasa dini hari (8/4). Dalam operasi tersebut, empat wanita pemandu kafe serta sepasang remaja yang menginap di salah satu penginapan di Kecamatan Tanjung Raya berhasil diamankan.

Menurut Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar, keempat wanita yang diamankan berasal dari dua lokasi berbeda, yakni kafe di Kecamatan Tanjung Raya dan Lubuk Basung. Mereka berinisial RR (31), MNS (26), ADS (26) — ketiganya warga Pasaman Barat — serta MJ (18) asal Kabupaten Agam.

“Setelah melalui proses pemeriksaan, keempat wanita ini akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Kabupaten Solok untuk menjalani rehabilitasi sosial. Hal ini berdasarkan rekomendasi dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” jelas Yul Amar.

Dalam razia yang sama, petugas juga mengamankan pasangan remaja berusia 17 tahun berinisial RS dan YN yang berasal dari Pasaman Barat. Keduanya kedapatan menginap bersama di sebuah penginapan tanpa ikatan pernikahan yang sah. Satpol PP pun memanggil pihak keluarga dan melakukan pembinaan.

Baca Juga :  Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Agam, Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi dari Rumah Kontrakan

“Setelah mereka membuat surat pernyataan di atas materai bahwa tidak akan mengulangi perbuatan serupa serta bersedia menikah, pasangan ini kami serahkan kembali kepada orang tuanya,” lanjutnya.

Yul Amar menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Satpol PP Agam secara rutin melakukan razia terhadap berbagai bentuk pelanggaran sosial seperti penginapan yang disalahgunakan, hiburan malam, pesta orgen tunggal, dan peredaran minuman keras.

Langkah ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap visi dan misi Bupati Agam dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan berakhlak.

Tinggalkan Balasan