
Salingka Media – Aksi remaja tawuran di Padang bawa ganja kembali menimbulkan kekhawatiran serius. Polisi menemukan narkotika jenis ganja kering saat membubarkan tawuran remaja di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, pada Minggu dini hari, 18 Januari.
Tim Khusus Bravo Polresta Padang mengamankan delapan remaja di lokasi kejadian. Dari jumlah tersebut, polisi menemukan satu remaja berusia 18 tahun yang membawa sekaligus menggunakan ganja. Temuan ini langsung mengubah penanganan kasus dari sekadar tawuran menjadi dugaan tindak pidana narkotika.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, memastikan kebenaran temuan tersebut. Ia menyatakan satu remaja mengakui kepemilikan ganja yang petugas temukan saat penggeledahan.
Remaja tersebut berinisial HK, berusia 18 tahun, dan berdomisili di Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Saat pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi daun, biji, dan ranting yang mengarah kuat pada narkotika jenis ganja. HK menyimpan barang tersebut di saku celana kanan.
Kasus remaja tawuran di Padang bawa ganja ini bermula dari laporan warga yang resah dengan bentrokan remaja yang kerap terjadi di wilayah Gurun Laweh. Menanggapi laporan itu, Timsus Bravo Polresta Padang bersama Polsek Lubuk Begalung dan Tim Dubalang Kecamatan Lubuk Begalung langsung menuju lokasi.
Petugas menyisir area Jembatan Ujung Tanah yang menjadi titik tawuran. Aparat berhasil menghentikan bentrokan dan mengamankan delapan remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.
Saat pemeriksaan awal, HK mengakui ganja tersebut miliknya dan berada dalam penguasaannya. Ia juga mengaku telah mengonsumsi barang terlarang itu sebelum terlibat tawuran. Polisi kemudian membawa HK beserta barang bukti ke Polresta Padang untuk menjalani penyidikan lanjutan.
Kasus remaja tawuran di Padang bawa ganja menegaskan bahwa tawuran remaja tidak lagi berdiri sebagai persoalan kekerasan jalanan semata. Polisi melihat keterkaitan langsung antara aksi tawuran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
Polresta Padang menyatakan komitmen untuk menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. Aparat juga meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menekan angka tawuran serta peredaran narkoba di lingkungan remaja.
Polisi mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan dan melindungi masa depan generasi muda Kota Padang.





