Empat PSK Diamankan di Kafe Pesisir Selatan, Tarif Kencan Capai Rp1 Juta

Empat PSK Diamankan di Kafe Pesisir Selatan, Tarif Kencan Capai Rp1 Juta
Empat PSK Diamankan di Kafe Pesisir Selatan, Tarif Kencan Capai Rp1 Juta – Dok. Posmetropadang

Salingka Media – Empat wanita yang diduga PSK Pesisir Selatan diamankan oleh Satpol PP dan Damkar dalam razia penyakit masyarakat di sebuah kafe di Kecamatan Ranah Pesisir. Mereka diketahui memasang tarif hingga Rp1 juta untuk setiap kencan.

Dalam kegiatan razia yang digelar Kamis malam (12/6), Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan menyasar sebuah lokasi hiburan malam yang dikenal dengan nama Kafe Intan, terletak di kawasan Kayu Sabatang, Ranah Pesisir.

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mendapati empat wanita muda yang berada di dalam kafe tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat wanita itu diduga kuat sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Pessel, Dongki Agung Pribumi, mengungkapkan bahwa para wanita tersebut mengakui secara terbuka tarif yang mereka tawarkan, yakni Rp1 juta untuk satu kali kencan. Dari nominal tersebut, sekitar Rp100 ribu digunakan untuk menyewa kamar di lokasi.

“Pengakuan mereka menjadi dasar pendataan dan pembinaan lebih lanjut di kantor Satpol PP,” ujar Dongki Agung pada Jumat (13/6).

Empat wanita tersebut masing-masing berinisial A (20), DFG (21), YW (37), dan LA (37). Mereka diketahui berasal dari wilayah berbeda, baik dari Pesisir Selatan sendiri maupun dari Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :  Kembali dirikan Lapak, PKL di Jalan Samping Pertokoan Atom Center di Tata Satpol PP Padang

Tidak hanya mengamankan para wanita yang diduga PSK Pesisir Selatan itu, Satpol PP juga akan memanggil pemilik Kafe Intan. Langkah tersebut dilakukan guna menggali keterangan dan mendalami dugaan pelanggaran terhadap ketertiban umum.

“Pemilik tempat akan kami proses sesuai dengan ketentuan dalam peraturan daerah yang berlaku. Tujuan kami adalah menciptakan wilayah yang tertib dan aman,” kata Dongki.

Menurutnya, razia semacam ini akan terus dilakukan demi menjaga moral sosial masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.

“PSK Pesisir Selatan bukan hanya persoalan individu, tapi menyangkut tatanan sosial. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peka dan melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di sekitarnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan