Propam Polda Jawa Tengah Selidiki Dugaan Pungli di Rutan Usai Viral di Media Sosial

 

Propam Polda Jawa Tengah Selidiki Dugaan Pungli di Rutan Usai Viral di Media Sosial – Dok. Humas-Tirto

Salingka Media, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) tengah melakukan penyelidikan internal terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng. Dugaan ini mencuat usai sebuah video kesaksian mantan tahanan viral di platform media sosial X (dulu Twitter).

Dalam video yang diunggah akun @masBRO_back pada Selasa (8/4/2025), seorang pria bertopi membeberkan pengalamannya selama ditahan di Rutan Polda Jateng pada Agustus 2024. Ia mengklaim bahwa tahanan dikenakan biaya masuk sel hingga Rp1 juta, sewa handphone Rp150 ribu sampai Rp350 ribu, dan dikenai tarif Rp25 ribu hanya untuk keluar sel mencari udara segar.

Hingga Jumat malam (11/4/2025), video tersebut telah ditonton lebih dari 150.000 kali dan memicu reaksi publik. Dalam keterangannya kepada media, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si., membenarkan bahwa Bidang Propam Polda Jateng tengah menyelidiki laporan tersebut.

“Kami sedang mendalami laporan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di Rutan. Propam saat ini sudah memulai proses penyelidikan,” ungkap Kombes Artanto, dikutip dari Tirto, Jumat (11/4/2025).

Ia menambahkan, proses pemeriksaan terhadap oknum anggota yang bertugas di Rutan sudah berjalan. Jika terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan tindakan tegas.

“Apabila ditemukan pelanggaran oleh personel, kami tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Namun demikian, pihak kepolisian belum mengungkap jumlah personel yang sudah diperiksa ataupun hasil penyelidikan awal. Kombes Artanto hanya menyampaikan bahwa proses masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kemudian.

Baca Juga :  Pelepasan Ekspor 50.000 Bola Untuk Piala Dunia 2022

Tinggalkan Balasan