
Salingka Media – Ketegangan yang selama ini menyelimuti para pedagang dan pemilik toko di kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo, Padang, kini berakhir. Seorang pria beridentitas yang dikenal kerap membuat onar dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam berhasil diamankan oleh Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang pada Selasa, 11 November 2025. Penangkapan preman bersajam ini memberikan kelegaan bagi masyarakat yang telah lama merasa was-was dan terintimidasi oleh aksi kriminal pelaku.
Pelaku, yang diidentifikasi bernama Wahyu, akhirnya harus bertekuk lutut di hadapan petugas. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis. Tim Klewang yang dipimpin langsung oleh Katim II, Aiptu David Rico Dermawan, bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Setibanya di lokasi, pelaku yang menyadari kehadiran polisi langsung berupaya melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran antara petugas dan pria bertato tersebut.
Kejadian bermula ketika polisi menerima laporan dari sejumlah warga yang resah dengan ulah Wahyu. Kompol M Yasin, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, membenarkan adanya penangkapan ini. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya pria yang melakukan pengancaman dengan senjata tajam, sehingga kami segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan,” ujar Kompol M Yasin saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Tim Klewang, yang bergerak cepat menyikapi laporan tersebut, segera melakukan patroli intensif di sekitar wilayah Siteba. Tidak butuh waktu lama, Wahyu terdeteksi berada di daerah Simpang Tinju. Begitu melihat petugas, ia langsung tancap gas. Walaupun sempat terjadi kejar-kejaran yang cukup menegangkan, kelelahan akhirnya menghentikan pelarian pelaku. Ia berhasil diringkus saat tiba di kawasan Lapai dan langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polresta Padang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, Kompol M Yasin juga mengungkapkan bahwa petugas berhasil menyita satu bilah senjata tajam jenis pisau. Senjata ini diduga kuat digunakan pelaku untuk mengancam para korban, mulai dari pedagang hingga pemilik toko di Siteba. “Selain pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang dibawanya. Benda ini kini menjadi barang bukti penting dalam kasus ini,” tambahnya.
Tindakan cepat dan tegas dari Tim Klewang Polresta Padang ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat. Kompol Yasin menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman untuk menguak motif di balik aksi pengancaman yang dilakukan oleh preman bersajam tersebut, termasuk alasan pelaku kerap membawa senjata tajam dan mengapa ia mengganggu aktivitas warga.
Penangkapan Wahyu ini disambut baik oleh masyarakat Siteba. Selama ini, suasana di pasar dan area pertokoan Siteba kerap diselimuti kecemasan akibat ulah pelaku. Dengan berhasilnya penangkapan ini, Kompol Yasin berharap bahwa warga di sekitar Siteba kini dapat merasa lega dan kembali beraktivitas dengan tenang, tanpa bayang-bayang ancaman dari individu yang meresahkan.





