Polsek Sangir Jujuan Berantas Tambang Emas Ilegal: Peralatan Dimusnahkan di Solok Selatan

Polsek Sangir Jujuan Berantas Tambang Emas Ilegal: Peralatan Dimusnahkan di Solok Selatan
Polsek Sangir Jujuan Berantas Tambang Emas Ilegal: Peralatan Dimusnahkan di Solok Selatan – Foto : Barito Solsel

Salingka Media – Komitmen kuat dalam menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan kembali ditunjukkan. Pada hari Sabtu (19/07), Tim Satgas Anti Ilegal Mining Polsek Sangir Jujuan secara tegas memusnahkan sejumlah peralatan penambangan di aliran Sungai Batikan, Jorong Batikan, Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat praktik ilegal ini.

Penertiban lapangan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangir Jujuan, IPTU Sudirman, S.H., bersama 10 personel, menargetkan lokasi rawan di mana aktivitas tambang emas ilegal dicurigai berlangsung. Peralatan yang berhasil diamankan dan langsung dimusnahkan meliputi satu unit dompeng, rol spiral, asbuk, serta karpet asbuk.

Pemusnahan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. “Benar, tim kami hari ini telah berhasil mengamankan dan langsung memusnahkan sejumlah peralatan yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin,” tegas Kapolres.

Meskipun dalam operasi kali ini tidak ditemukan terduga pelaku di lokasi, pemusnahan peralatan tetap dilakukan. Diduga kuat, para pelaku telah mengetahui kedatangan tim lebih awal sehingga berhasil melarikan diri sebelum penindakan. Langkah ini menunjukkan bahwa komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas tambang ilegal tidak akan surut, terlepas dari keberadaan pelaku di tempat kejadian.

Selain pemusnahan alat, tim juga mengambil tindakan preventif dengan memasang garis polisi (police line) dan spanduk imbauan bertuliskan “Stop Ilegal Mining” di lokasi. Pemasangan tanda peringatan ini bertujuan untuk mengirimkan pesan jelas kepada siapa pun yang berniat melanjutkan atau memulai aktivitas tambang emas ilegal di area tersebut.

Baca Juga :  Penguatan Kolaborasi Kubu Gadang, Melangkah Maju Bersama HIPMI dan ISI

Kapolres Solok Selatan juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan ini. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Ini adalah tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam kita,” tambahnya.

Operasi pemusnahan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian kegiatan Satgas Anti Ilegal Mining yang telah gencar dilakukan di berbagai titik rawan sebelumnya. Dengan adanya sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan dukungan aktif dari masyarakat, diharapkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal di Solok Selatan dapat ditekan secara signifikan dan dicegah sedini mungkin, demi masa depan lingkungan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *