Patroli Dini Hari Polres Pessel Gagalkan Pencurian Sawit di PT Incasi Raya

Patroli Dini Hari Polres Pessel Gagalkan Pencurian Sawit di PT Incasi Raya
Patroli Dini Hari Polres Pessel Gagalkan Pencurian Sawit di PT Incasi Raya – Dok. Foto Via dirgantaraonline

Pesisir Selatan, Salingka Media – Patroli dini hari Polres Pessel gagalkan pencurian sawit di kawasan perkebunan PT Incasi Raya Sodetan, Kabupaten Pesisir Selatan. Aksi cepat petugas keamanan perusahaan pada Jumat dini hari, 30 Januari 2026, sekitar pukul 03.30 WIB, berhasil menghentikan dua pelaku yang membawa puluhan kilogram brondol kelapa sawit secara ilegal dari area kebun.

Peristiwa tersebut terjadi di Afdeling B Blok 18 Divisi II, saat kondisi lingkungan perkebunan masih gelap dan sepi aktivitas. Dua petugas keamanan internal PT Incasi Raya, Syafrian Tedi dan Dedi Indra, menjalankan patroli rutin sebagai bagian dari pengamanan aset perusahaan. Saat menyisir jalur kebun, keduanya melihat dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio warna merah dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kecurigaan petugas muncul karena kedua pria tersebut membawa dua karung besar yang terlihat berat. Aktivitas tersebut tidak lazim terjadi pada jam dini hari, terlebih di dalam area perkebunan. Petugas patroli langsung mengambil langkah tegas dengan menghadang dan menghentikan kendaraan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.

Baca Juga :  Polda Sulsel Tangkap 87 Tersangka Premanisme dan Sajam dalam Operasi Pekat 2025

Hasil pemeriksaan membuktikan kecurigaan petugas. Kedua karung yang dibawa pelaku berisi brondol buah kelapa sawit yang berasal dari area perkebunan PT Incasi Raya. Petugas mendapati barang bukti tersebut masih dalam kondisi segar dan belum melalui proses resmi perusahaan. Kedua pria tersebut kemudian teridentifikasi berinisial WEP berusia 30 tahun dan AIB berusia 35 tahun.

Petugas keamanan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan dan langsung membawa mereka ke kantor kebun PT Incasi Raya untuk pendataan awal. Proses penimbangan menunjukkan total brondol sawit yang dibawa mencapai 70 kilogram. Jumlah tersebut menimbulkan kerugian materiil bagi perusahaan serta berpotensi mengganggu stabilitas operasional perkebunan.

Manajemen PT Incasi Raya melalui perwakilannya, Lesson Sagala, menegaskan sikap tegas perusahaan terhadap segala bentuk pencurian. Ia menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen menjaga keamanan kebun dan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang merugikan aset serta lingkungan kerja.

Baca Juga :  Polres Solok Kota Tangkap Sejumlah Remaja Diduga Hendak Tawuran dan Balap Liar

Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada Polsek Pancung Soal. Kepolisian menerima laporan, mencatat keterangan para saksi, serta mengamankan kedua pelaku beserta sepeda motor Yamaha Fazzio yang digunakan dalam aksi pencurian. Seluruh barang bukti kini berada di Mako Polsek Pancung Soal untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum. Aparat menelusuri peran masing-masing pelaku serta memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian sawit tersebut. Proses penyidikan berfokus pada pengumpulan bukti dan pendalaman keterangan saksi guna memperjelas kronologi kejadian.

Keberhasilan patroli ini kembali menegaskan bahwa patroli dini hari Polres Pessel gagalkan pencurian sawit bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata dalam menjaga keamanan wilayah perkebunan. Sinergi antara pihak perusahaan dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam menekan angka pencurian hasil kebun yang kerap terjadi di jam rawan.

Polres Pesisir Selatan melalui jajaran Polsek Pancung Soal juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum. Kepolisian mengajak warga sekitar perkebunan untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap di Pesisir Selatan, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita!

Dengan patroli rutin dan kerja sama yang solid, aparat berharap situasi keamanan di kawasan perkebunan Pesisir Selatan tetap kondusif. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap tindakan pencurian akan mendapat penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *