
Salingka Media – Polres Pasaman secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman memimpin langsung pemusnahan 20 paket besar narkotika golongan I jenis ganja. Total berat ganja yang dimusnahkan mencapai 19.604,21 gram, sebuah jumlah yang signifikan dalam upaya berantas narkoba. Proses pemusnahan ini berlangsung di lapangan apel Sanika Satyawada Polres Pasaman, pada hari Rabu, 30 Juli 2025.
Langkah pemusnahan barang bukti ini bukan tanpa dasar. Prosedur ini dilakukan sesuai dengan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika No: B-1258/L.3.18/Enz.1/07/2025, yang telah diterbitkan pada tanggal 25 Juli 2025. Hal ini memastikan bahwa seluruh tindakan kepolisian berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam kegiatan pemusnahan ini, terlihat dari kehadiran berbagai pihak penting. Wakapolres Pasaman Kompol Budi Hendra, S.H., dan Kasat Resnarkoba AKP Fachrul Roji, S.H., memimpin jalannya acara. Turut hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pasaman, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Kepala Jorong Tanjuang Alai, serta penasihat hukum tersangka. Seluruhnya menjadi saksi langsung proses pemusnahan ini.
Seluruh barang bukti ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Proses pembakaran dilakukan di hadapan para saksi, tersangka, penasihat hukum, dan awak media. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kuat Polres Pasaman dalam mendukung program pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan.
Di ruang kerjanya setelah kegiatan, Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hudayat menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan memberikan sedikit pun ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Pasaman. “Pemusnahan ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Pasaman dalam berantas narkoba. Kami ingin menyampaikan pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah ini,” ujarnya, menekankan ketegasan institusinya.
Dukungan dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus narkotika. Hal ini diapresiasi oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasaman, AKP Fachrul Roji, S.H. “Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari sinergi yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kami berharap dukungan ini terus berlanjut agar generasi muda terselamatkan dari bahaya narkoba,” katanya, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bagian integral dari proses penegakan hukum terhadap tersangka yang kini sedang menjalani proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Polres Pasaman terus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkoba.