Polres Pasaman Barat Salurkan 31 Ton Beras Murah, Warga Nagari Aua Kuniang Antusias

Polres Pasaman Barat Salurkan 31 Ton Beras Murah, Warga Nagari Aua Kuniang Antusias
Polres Pasaman Barat Salurkan 31 Ton Beras Murah, Warga Nagari Aua Kuniang Antusias – Dok. Humas

Salingka Media – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, sejak 9 Agustus 2025 telah menyalurkan puluhan ton beras murah kepada masyarakat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari program Pasar Pangan Murah yang bertujuan untuk membantu warga mendapatkan beras berkualitas dengan harga terjangkau.

Program ini merupakan hasil kerja sama dengan seluruh Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Pasaman Barat. Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, melalui Kabag Ops Kompol Muzhendra, menyampaikan bahwa sebanyak 31 ton beras Bulog jenis SPHP telah disiapkan untuk didistribusikan.

“Beras Bulog SPHP dijual dengan harga sangat terjangkau, yaitu Rp63.000 per karung kemasan 5 kilogram, jauh di bawah harga pasaran,” jelas Kompol Muzhendra.

Pendistribusian terbaru dari beras murah ini dilaksanakan di halaman Kantor Wali Nagari Aua Kuniang, Jorong Padang Tujuh, Kecamatan Pasaman. Warga yang ingin membeli beras hanya perlu datang langsung ke posko Pasar Pangan Murah dan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat.

Dalam pelaksanaannya di Nagari Aua Kuniang, sebanyak 1,5 ton beras SPHP berhasil terjual habis. Hal ini menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat terhadap program ini.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pasaman, Polres Pasaman Barat Gandeng Bhabinsa Dalam Wujudkan Kamtibmas di Pasar Tradisional

Selain menyalurkan bantuan, Polres Pasaman Barat juga bekerja sama dengan unsur TNI untuk melakukan pengawasan ketat. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah praktik curang seperti penimbunan, pengoplosan, atau permainan harga yang merugikan masyarakat.

Menurut Kompol Muzhendra, Polres Pasaman Barat bertekad menjaga harga dan ketersediaan pangan tetap stabil. Beliau menambahkan, mereka akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan praktik curang, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya program beras murah ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari, terutama dalam menghadapi kenaikan harga pangan yang mungkin terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *